periskop.id - Pemerintah mengamankan 250 ton beras ilegal masuk melalui wilayah Sabang, Aceh. Tindakan ditangani secara langsung oleh Kementerian Pertanian setelah menerima laporan pada Minggu (23/11) dan telah berkoordinasi dengan beberapa pihak berwenang.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyatakan laporan awal menunjukkan beras impor masuk secara ilegal, dan hasil pengecekan menegaskan tidak ada izin resmi dari pemerintah.

"Hal ini menjadi sebuah praktik yang secara jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada kebutuhan impor beras, karena stok nasional saat ini berada pada kondisi terbaik," ujar Amran dikutip Senin (24/11).

Dalam upaya penindakan, aparat gabungan langsung melakukan penyegelan dan menghentikan seluruh aktivitas distribusi beras ilegal tersebut. Pemerintah juga melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk perusahaan pengimpor, PT Multazam Sabang Group.

"Kami menemukan beberapa hal yang janggal. Kami juga tegaskan bahwa stok beras Indonesia cukup, bahkan lebih dari cukup. Perkiraan stok hingga akhir tahun menunjukkan bahwa kita berada pada posisi tertinggi," tegas Amran

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) secara tahunan produksi beras nasional diperkirakan mencapai 34,7 juta ton. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak tahun 2019. 

Sementara itu, stok beras pemerintah yang ada di Perum Bulog mencapai 3,8 juta ton yang juga berada di level capaian tertinggi.

Di sisi lain Proyeksi Neraca Beras Januari-Desember 2026, diestimasikan stok beras secara nasional sampai awal tahun 2026 mendatang bahkan dapat mencapai 12,89 juta ton. Ini merupakan stok carry over hingga akhir 2025 yang tersebar di berbagai lini sampai stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Bulog.

Sementara itu, berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Provinsi Aceh menunjukkan beras masih surplus 871,4 ribu ton dengan ketersediaan 1,53 juta ton dan kebutuhan konsumsi sebesar 667,7 ribu ton. Sedangkan khusus untuk Sabang juga surplus beras 970 ton dengan ketersediaan 5.911 ton dan kebutuhan mencapai 4.940 ton. 

Perusahaan pengimpor mengklaim bahwa beras tersebut sudah mengantongi legalitas di tingkat daerah. Beras asal Thailand tersebut masuk di bawah pengawasan Bea Cukai dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, termasuk Wali Kota Sabang, Kapolres, dan Danlanal.

Seluruh proses impor pun diklaim dilakukan secara resmi di Pelabuhan CT-1 pada Kamis (20/11) sesuai aturan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang dan tercatat di Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Aris Munanzar membenarkan bahwa pemasukan beras telah sesuai izin BPKS dan tercatat 250 ton dan spesifik hanya untuk konsumsi di wilayah KPBPB Sabang.

Amran tetap menyegel beras tersebut dan mendorong pejabat dan pelaku usaha wajib mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang aturan impor beras yang kewenangannya ada di pemerintah pusat.