periskop.id - Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Mediodecci Lustarini melaporkan sepanjang 2025 pihaknya telah menangani lebih dari 2,6 juta konten perjudian online, 650 ribu konten pornografi, serta lebih dari 30 ribu konten penipuan digital.

Angka tersebut disebutkan mencerminkan kompleksitas pengelolaan ruang digital yang menuntut pendekatan berkelanjutan, adaptif, dan terintegrasi, bukan sekadar reaktif.

"Ini bukan sekadar statistik, tetapi cerminan bahwa tantangan utama pengawasan ruang digital saat ini, bukan hanya pada volume konten yang sangat besar, melainkan juga kecepatan adaptasi risiko, dan bagaimana algoritma menyebarkan konten tersebut kepada pengguna yang lebih besar," ucap Mediodecci dalam sambutannya pada agenda Kilas Balik Upaya TikTok Lindungi Pengguna Sepanjang 2025 di Hotel Des Indes, Jakarta, Selasa (16/12).

Dalam merespons tantangan tersebut, Mediodecci mengungkapkan Komdigi akan memperkuat kerangka regulasi melalui UU ITE beserta perubahannya, khususnya UU Nomor 1 Tahun 2024, serta aturan turunan berupa PP Tunas yang berfokus pada perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini menekankan pendekatan berbasis risiko dan perlindungan kelompok rentan, terutama anak dan remaja.

PP Tunas mengatur kewajiban platform digital untuk memperkuat fitur keamanan dan perlindungan data pribadi, menerapkan pembatasan usia, safety by default, serta melakukan penilaian dan mitigasi risiko sesuai tingkat risiko layanan digital.

Komdigi menegaskan regulasi tersebut bukan bertujuan membatasi, melainkan memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, dan mendorong tata kelola digital yang bertanggung jawab. Moderasi konten dan pemutusan akses terhadap konten terlarang dipandang sebagai tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban administratif.

Di sisi lain, Mediodecci menilai  penegakan hukum dan penurunan konten saja tidak cukup. Literasi dan resiliensi digital masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan jangka menengah dan panjang, seiring makin canggihnya modus kejahatan digital.

Mediodecci juga mengapresiasi kolaborasi dengan platform digital, termasuk TikTok Indonesia, melalui kampanye edukatif seperti #LawanJudol, #SadarJaga, dan #Pikir2Kali, yang dinilai efektif meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan digital publik.