periskop.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi sinyal bahwa Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek daring (ojol) akan kembali diberikan pada Idulfitri tahun ini. Kepastian itu disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri.
“Insya Allah, ya (ada tahun ini),” ujar Indah dilansir dari Antara, Rabu (21/1).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa besaran bonus dan aturan teknis masih akan dibahas lebih lanjut.
Dorongan agar BHR tetap diberikan juga datang dari Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Ia menilai bonus tersebut bukan hanya tambahan pendapatan, tetapi juga menjadi perekat hubungan baik antara perusahaan aplikasi transportasi dan mitra pengemudi.
“Ada sebuah semangat untuk menjaga hubungan kemitraan yang baik, sehingga (BHR) tetap diberikan perusahaan ke teman-teman mitra, agar kemitraannya konstruktif dan keduanya tetap berkembang,” kata Maman di Jakarta, Selasa (13/1).
BHR pertama kali diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025. Aturan itu menetapkan bahwa bonus diberikan secara proporsional sesuai kinerja, dalam bentuk uang tunai sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Pencairan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.
Menurut riset Institute for Transportation Studies (2024), rata-rata pendapatan bersih pengemudi ojol di kota besar Indonesia berkisar Rp3,5–Rp4,5 juta per bulan. Dengan skema BHR 20%, pengemudi berpotensi menerima tambahan Rp700 ribu hingga Rp900 ribu.
Angka ini cukup signifikan, mengingat survei Lembaga Demografi UI (2023) menunjukkan 68% pengemudi ojol mengandalkan pendapatan harian untuk kebutuhan rumah tangga.
Selain itu, pemberian BHR juga dianggap sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi ojol dalam mendukung mobilitas masyarakat.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat, layanan transportasi daring digunakan oleh lebih dari 40 juta pengguna aktif setiap bulan pada 2025. Hal ini menegaskan peran penting mitra pengemudi dalam ekosistem ekonomi digital.
Tinggalkan Komentar
Komentar