iklan periskop
SHEroes

MenPPPA Serukan Penguatan Ekonomi Inklusif untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perempuan

MenPPPA Arifah Fauzi ajak pemerintah dan dunia usaha bersinergi melalui tiga pilar strategis untuk wujudkan ekonomi inklusif, atasi paradoks inklusi keuangan, dan tingkatkan keseja...

8 bulan yang lalu · 2 mnt baca
MenPPPA Serukan Penguatan Ekonomi Inklusif untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perempuan
Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam Rakornas Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Sosial Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia yang mengangkat tema “Sinergi Lintas Sektor Menuju Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan: Mewujudkan Indonesia Incorporated. Dok. Foto/Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi mengajak pemerintah dan pelaku usaha bersinergi dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan memberdayakan perempuan. Pernyataan itu disampaikan Menteri PPPA dalam Rakornas Waketum Kadin Indonesia bertema “Sinergi Lintas Sektor Menuju Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan: Mewujudkan Indonesia Incorporated.”

Tema Indonesia Incorporated menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Fokusnya bukan hanya pada integrasi berbagai sektor usaha, tetapi juga pada pemaksimalan potensi seluruh SDM, termasuk perempuan yang mencapai 49,4% populasi Indonesia.

“Meski memiliki posisi strategis, perempuan masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi bersama," tegas Arifah dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (21/11).

Menurut Arifah, terdapat tiga pilar strategis yang harus dikolaborasikan pemerintah dan pelaku usaha untuk mengatasi hambatan ekonomi bagi perempuan, yakni perluasan inklusi dan literasi keuangan, peningkatan keterlibatan perempuan dalam dunia kerja, serta penguatan kapasitas UMKM yang dijalankan perempuan.

Hal tersebut sejalan dengan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang menyatakan tingkat inklusi keuangan perempuan berada pada angka 92,89%, lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

"Sayangnya, kondisi tersebut belum memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan bagi perempuan," ujar Arifah.

Kendati demikian, Arifah menyoroti akses perempuan terhadap layanan keuangan tidak menjamin mereka memiliki aset produktif maupun kemampuan untuk membangun usaha atau melakukan investasi. Kesenjangan antara akses dan manfaat tersebut disebut sebagai Paradoks Inklusi Keuangan Perempuan.

Dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut, Kemen PPPA akan mendorong sinergi antara berbagai kementerian/lembaga dan dunia usaha.

"Akses finansial saja tidak cukup; perempuan juga memerlukan literasi digital, peningkatan kapasitas, advokasi, dan dukungan kebijakan afirmatif demi tercapainya kesejahteraan yang berkelanjutan," pungkas Arifah.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Ekonomi Inklusif, pemberdayaan perempuan, literasi keuangan, umkm perempuan, dan Kemen PPPA dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.