Periskop.id - Perusahaan keamanan siber Kaspersky mengungkap hampir separuh orang dewasa di dunia pernah mengalami tindakan pelanggaran yang difasilitasi teknologi atau tech-enabled abuse. Namun ironisnya, sebagian besar korban ternyata tidak menyadari, mereka sedang mengalami bentuk kekerasan digital tersebut.
Dalam laporan terbaru yang dirilis pada 20 Mei 2026, Kaspersky menyebut sebanyak 45,7% responden global mengaku pernah mengalami setidaknya satu bentuk tech-enabled abuse dalam 12 bulan terakhir. Di sisi lain, hanya 32% responden yang benar-benar memahami arti istilah tersebut.
Fenomena ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran publik terhadap berbagai bentuk kekerasan digital yang kini semakin melekat dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari pelecehan daring, penguntitan digital, pemantauan tanpa izin, hingga doxing dan penyebaran data pribadi.
Dr. Leonie Maria Tanczer, Profesor Madya di UCL Computer Science dan Head of the Department's Gender and Tech Research Lab menuturkan, pelanggaran yang dimungkinkan oleh teknologi masih belum diakui secara luas sebagai kategori bahaya yang berbeda. Sebagian karena tidak ada pemahaman bersama tentang apa yang termasuk penyalahgunaan di dalamnya, yang secara jelas disoroti oleh studi ini.
“Kurangnya kejelasan ini berarti banyak pengalaman tidak disebutkan, tidak dilaporkan, dan tidak didukung. Tanpa kerangka kerja umum, tetap sulit untuk mengukur skala masalah atau menanggapinya secara efektif,” ujarnya Rabu (20/5).
Laporan tersebut menjelaskan tech-enabled abuse merupakan berbagai tindakan merugikan yang dilakukan atau diperkuat melalui teknologi digital seperti ponsel pintar, media sosial, aplikasi, hingga platform daring. Karena tidak selalu meninggalkan bukti fisik, banyak korban kerap menganggap perilaku tersebut sebagai hal biasa dan gagal mengenalinya sebagai bentuk kekerasan.
Dari hasil studi internal Kaspersky yang melibatkan 7.600 responden di 19 negara, korban rata-rata mengalami 2,7 jenis tindakan pelanggaran digital sekaligus. Bentuk paling umum adalah pemblokiran atau pengucilan secara sengaja untuk menyakiti korban sebesar 16,7%, disusul pesan bernada kasar atau ofensif sebesar 15,1%.
Negara seperti Amerika Serikat dan India tercatat memiliki tingkat paparan lebih tinggi terhadap berbagai bentuk pelanggaran digital. Sementara di beberapa negara Eropa dan Asia, masyarakat dinilai masih kurang menyadari pengalaman mereka sebagai bentuk kekerasan berbasis teknologi.
Cyberstalking
Kaspersky juga menemukan sekitar 8,5% responden pernah mengalami penguntitan digital (cyberstalking). Sedangkan 5,4% mengaku pernah menjadi korban doxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin.
Satu hal yang menjadi perhatian serius adalah berkembangnya layanan pengawasan ilegal di forum dark web. Tim Kaspersky Digital Footprint Intelligence (DFI) menemukan jasa doxing dan pengawasan digital dijual dengan harga mulai dari US$50 hingga US$4.000.
Selain itu, ancaman stalkerware juga disebut terus meningkat. Stalkerware merupakan perangkat lunak yang memungkinkan pelaku memata-matai aktivitas korban secara diam-diam melalui ponsel. Termasuk melacak lokasi, membaca pesan, memantau panggilan telepon, hingga mengakses foto dan aktivitas internet korban.
Menurut data Kaspersky, lebih dari 34 ribu pengguna terdampak stalkerware sepanjang periode 2024-2025. Dalam lima tahun terakhir, total korban global mencapai sekitar 127 ribu pengguna di lebih dari 160 negara.
Rusia, Brasil, dan India menjadi negara dengan jumlah korban tertinggi pada 2025. Selama periode tersebut, Kaspersky juga menemukan 33 kelompok stalkerware baru yang sebelumnya belum pernah terdeteksi.
Tatyana Shishkova, Peneliti Keamanan Utama, Acting Head of Research Center Americas & Europe di Kaspersky’s Global Research and Analysis Team (GReAT) menuturkan, Stalkerware, yang dapat dengan mudah diunduh dan diinstal oleh siapa pun yang memiliki koneksi internet, memungkinkan pelaku untuk mengakses ponsel pintar korban dari jarak jauh dari mana saja.
“Karena perangkat lunak ini beroperasi di latar belakang tanpa terlihat, sebagian besar korban tetap tidak menyadari bahwa setiap gerakan dan tindakan mereka sedang dipantau. Itulah mengapa sangat penting untuk mengetahui cara mengidentifikasi aktivitas tersebut dan apa yang harus dilakukan jika pengguna mencurigai adanya aktivitas penguntitan terhadap mereka,” bebernya.
Sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman tersebut, Kaspersky bersama sejumlah organisasi internasional membentuk Coalition Against Stalkerware, sebuah koalisi global yang melibatkan perusahaan teknologi, lembaga penelitian, LSM, hingga aparat penegak hukum untuk membantu korban kekerasan digital dan memerangi penguntitan siber.
Kaspersky juga berpartisipasi dalam Konferensi Penyalahgunaan Teknologi internasional yang digelar University College London (UCL) pada 19–21 Mei 2026 di London. Dalam forum itu, perusahaan menggelar workshop Anti-Stalkerware untuk memberikan edukasi praktis mengenai ancaman spyware dan pengawasan digital.
Fenomena kekerasan digital sendiri semakin menjadi perhatian global dalam beberapa tahun terakhir. Data UN Women sebelumnya menunjukkan kekerasan berbasis gender secara daring meningkat tajam sejak pandemi covid-19, terutama terhadap perempuan, jurnalis, aktivis, dan kelompok rentan lainnya. Sementara laporan Europol pada 2025 juga memperingatkan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (AI) memperbesar risiko manipulasi identitas, penyebaran hoaks, hingga eksploitasi data pribadi secara massal.
Kaspersky mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di perangkat digital. Termasuk baterai yang cepat habis, penggunaan data internet tidak wajar, aplikasi asing yang tiba-tiba muncul, hingga pengaturan perangkat yang berubah tanpa izin.
Perusahaan juga menyarankan pengguna tidak langsung menghapus aplikasi stalkerware yang dicurigai karena dapat memicu respons berbahaya dari pelaku. Korban dianjurkan mencari bantuan organisasi pendamping dan menggunakan perangkat keamanan terpercaya untuk mendeteksi ancaman tersembunyi.
Laporan lengkap mengenai tech-enabled abuse dapat diakses melalui situs resmi Kaspersky dan Coalition Against Stalkerware.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar