periskop.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum memberikan dampak ekonomi signifikan bagi wilayah pedesaan. Berdasarkan kajian lembaga antirasuah tersebut, perputaran uang yang kembali ke daerah tercatat sangat rendah, yakni di bawah 5 persen.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengungkapkan, temuan ini kontras dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya efek pengganda (multiplier effect) ekonomi di tingkat desa dan kecamatan.
“Harapan beliau MBG itu punya multiplier effect di daerah, di desa, kecamatan, dan seterusnya. Artinya uang itu nanti perputarannya harusnya di daerah ya dengan adanya SPPG maka kebutuhan akan bahan baku diambil dari masyarakat sekitar situ telur, daging, ikan, garam, nasi, apa beras dan seterusnya. Tapi hasil kajian kami menunjukkan bahwa uang yang kembali ke daerah itu jumlahnya sangat minim di bawah 5 persen,” kata Aminudin, di Anyer, Rabu (20/5).
Aminudin menjelaskan, mayoritas aliran dana program tersebut justru mengalir kembali ke kota-kota besar. Hal ini disebabkan oleh rantai pasok bahan baku yang masih dikuasai oleh penyedia skala besar dari luar daerah.
Menurutnya, ketiadaan penyerapan komoditas lokal seperti hasil tani dan ternak dari warga sekitar Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) membuat visi pemberdayaan ekonomi lokal tidak tercapai.
“Jadi justru harapan alih-alih nanti perputaran ekonomi itu di daerah sehingga menimbulkan dampak ekonomi yang yang bagus buat wilayah itu, itu tidak terjadi karena sebagian besar ternyata supplier-nya masih didominasi oleh mereka yang ada di kota-kota besar,” jelas dia.
Kondisi ini menyebabkan masyarakat di daerah hanya menjadi objek penerima manfaat tanpa merasakan dampak peningkatan kesejahteraan ekonomi dari MBG.
“Jadi dampaknya ke masyarakat sekitar ya mereka hanya bagian makan saja satu ompreng per orang per hari tapi dampak ekonomi yang lainnya enggak ada pun kalau ada sangat kecil sekali,” ungkap Aminudin.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar