Periskop.id - Pelanggaran yang difasilitasi teknologi atau tech-enabled abuse ternyata tidak selalu dilakukan oleh orang asing di internet. Riset global Kaspersky menunjukkan hampir separuh korban pelanggaran online mengenal pelakunya secara langsung, mulai dari teman, pasangan, kolega, anggota keluarga, hingga mantan pasangan.

Temuan ini menjadi peringatan bahwa kekerasan atau pelanggaran digital kerap tumbuh dari relasi yang sudah ada. Ancaman tersebut tidak selalu berbentuk serangan siber yang rumit, tetapi dapat muncul lewat pemantauan, pelecehan, pengucilan, kontrol digital, penyalahgunaan akses akun, hingga penyebaran informasi pribadi.

Advertisement

Kaspersky meluncurkan bagian kedua laporan tentang tech-enabled abuse berdasarkan studi global terhadap 7.600 responden di 19 negara. Studi itu menemukan bahwa hampir 50% korban pelanggaran online menyebut pelaku berasal dari lingkaran sosial mereka.

Sementara itu, 40% korban mengatakan, pelaku merupakan orang yang tidak mereka kenal. Untuk pelaku dari lingkungan dekat, teman menyumbang 15% kasus, disusul pasangan saat ini 10%, kolega 8%, anggota keluarga 7%, dan mantan pasangan 6%.

Indonesia termasuk dalam daftar negara yang pelaku pelanggaran online-nya lebih sering berasal dari orang dekat korban dibandingkan rata-rata global. Negara lain yang masuk kategori tersebut antara lain Amerika Serikat, Italia, Spanyol, Inggris, dan India.

Temuan ini memperlihatkan, pelanggaran online tidak cukup dipahami sebagai kejahatan anonim di ruang digital. Dalam banyak kasus, pelaku memiliki akses sosial, emosional, bahkan teknis terhadap korban. Mereka bisa mengetahui kata sandi, memegang perangkat, memiliki akses ke akun bersama, atau memanfaatkan kedekatan hubungan untuk mengontrol dan mengawasi korban.

Kaspersky menyebut korban yang mengalami pelanggaran dari teman, pasangan, atau keluarga juga lebih mungkin melaporkan pernah melakukan perilaku serupa terhadap kategori orang yang sama. Pola tersebut mengindikasikan, tech-enabled abuse dapat menjadi sesuatu yang dinormalisasi, saling dibalas, dan menguat dalam relasi yang tidak sehat.

“Fakta bahwa hampir 60% kasus pelanggaran online berasal dari seseorang dalam lingkaran sosial korban secara signifikan mengubah cara kita seharusnya mendekati perlindungan,” kata Tatyana Shishkova, Peneliti Keamanan Utama, Pejabat Kepala Pusat Penelitian Amerika & Eropa di Tim Penelitian dan Analisis Global Kaspersky (Global Research and Analysis Team/GReAT) dalam keterangannya, Jumat (12/6). 

Kebersihan Digital
Ia melanjutkan, ancaman ini seringkali tidak terlihat seperti serangan siber tradisional — ancaman tersebut tertanam dalam interaksi sehari-hari, perangkat tepercaya, dan akses bersama ke akun atau data. Hal ini membuat ancaman tersebut lebih sulit dideteksi dan lebih mudah diabaikan. 

“Memperkuat kebersihan digital, memahami bagaimana akses dan izin dapat disalahgunakan, dan menggunakan alat keamanan tepercaya adalah langkah-langkah penting untuk mengurangi paparan dan mencegah pelanggaran tersebut meningkat,” tuturnya. 

Kaspersky menjelaskan tech-enabled abuse sebagai perilaku melecehkan, mengontrol, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang dengan bantuan teknologi digital. Bentuknya bisa beragam, mulai dari pesan menghina, pengucilan dari ruang digital, penyebaran informasi pribadi atau doxxing, pelacakan digital, pemantauan tanpa izin, penyamaran identitas, hingga penggunaan perangkat lunak pengintai atau stalkerware.

Pada bagian pertama laporannya, Kaspersky mencatat 45,7% responden global mengalami setidaknya satu bentuk tech-enabled abuse dalam 12 bulan terakhir. Namun, hanya 32 % responden yang benar-benar memahami arti istilah tersebut. Kesenjangan ini menunjukkan, banyak orang mungkin mengalami pelanggaran digital tanpa menyadari bahwa tindakan tersebut termasuk bentuk kekerasan atau penyalahgunaan teknologi.

Kaspersky juga mencatat korban tech-enabled abuse rata-rata mengalami 2,7 bentuk perilaku abusif yang berbeda. Bentuk yang paling umum adalah diblokir atau dikeluarkan secara sengaja dari ruang digital untuk menyakiti korban, disusul penerimaan pesan kasar atau ofensif.

Dalam bentuk yang lebih berat, pelanggaran digital dapat melibatkan cyberstalking dan doxxing. Kaspersky menemukan 8,5% responden pernah mengalami digital stalking, sementara 5,4 % melaporkan pernah menjadi korban doxxing.

Stalkerware menjadi salah satu ancaman yang paling mengkhawatirkan karena bekerja secara tersembunyi di perangkat korban. Perangkat lunak ini dapat digunakan untuk memantau lokasi, pesan, riwayat panggilan, aktivitas peramban, foto, hingga data pribadi lain tanpa sepengetahuan pemilik perangkat.

Kaspersky mendeteksi lebih dari 34.000 pengguna terdampak stalkerware secara global pada 2024-2025. Dalam lima tahun terakhir, jumlah pengguna yang terdampak ancaman ini mencapai lebih dari 127.000 orang. Perusahaan itu juga mengidentifikasi 33 keluarga stalkerware baru yang sebelumnya belum terdeteksi.

Untuk Indonesia, Kaspersky mencatat 917 deteksi stalkerware unik sepanjang 2024-2025. Pada saat yang sama, rasa aman digital masyarakat Indonesia masih rendah. Hanya 21% responden Indonesia yang merasa sebagian besar aman secara online, sementara 79% merasa setidaknya sebagian tidak aman.

Meski demikian, tingkat kesadaran terhadap istilah tech-enabled abuse di Indonesia relatif tinggi. Sebanyak 61% responden Indonesia mengaku memahami istilah tersebut, dan 93% setidaknya pernah mendengarnya. 

Temuan ini menunjukkan, kesadaran publik sudah mulai terbentuk, tetapi ancaman seperti stalkerware tetap membutuhkan pencegahan, literasi digital, dan mekanisme dukungan korban yang lebih kuat.

Kesenjangan Generasi
Riset Kaspersky juga menunjukkan adanya kesenjangan generasi. Di kalangan Gen Z, 81% responden mengaku familiar dengan istilah tech-enabled abuse. Angka tersebut lebih rendah pada Baby Boomers, yakni 64%. Perbedaan ini mencerminkan ketimpangan literasi digital dan pengalaman online antarusia.

Namun, tingginya pemahaman tidak otomatis membuat Gen Z lebih aman. Justru, hampir 60% responden Gen Z mengatakan mereka mengalami setidaknya satu bentuk pelanggaran online dalam setahun terakhir. Angka ini menjadi yang tertinggi dibanding kelompok usia lain.

Dari sisi gender, perempuan melaporkan rasa tidak aman yang lebih tinggi di ruang digital. Sebanyak 62% perempuan mengatakan mereka merasa tidak aman secara online, dibandingkan 54% laki-laki. Kaspersky menilai angka ini menunjukkan, ruang digital tidak dialami secara setara oleh semua kelompok.

Bagi banyak perempuan, internet bukan hanya ruang untuk bekerja, belajar, bersosialisasi, atau mencari peluang. Ruang digital juga bisa menjadi tempat yang memunculkan risiko, tekanan emosional, dan kerentanan, terutama jika pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban.

Dr. Leonie Maria Tanczer, Associate Professor at UCL Computer Science and Head of the Department's Gender and Tech Research Lab menyebut, temuan ini menantang asumsi yang ada bahwa pelanggaran terutama yang difasilitasi teknologi bersifat anonim atau dilakukan oleh orang asing. Sebaliknya, temuan ini menyoroti bagaimana bahaya tersebut seringkali tertanam dalam hubungan yang sudah ada — ruang yang aman dengan kepercayaan dan keamanan emosional. 

“Dalam konteks ini, pelanggaran dapat menjadi bagian dari siklus eskalasi timbal balik, di mana individu menanggapi bahaya, kontrol, atau penghinaan yang dirasakan dengan perilaku berbahaya lebih lanjut,” jelasnya.

Lingkungan digital, dengan kecepatan dan intensitasnya, imbuhnya, dapat memperkuat dinamika ini, sehingga memudahkan konflik untuk meningkat dan lebih sulit untuk dihentikan. “Mengenali pola ini sangat penting untuk memahami dan mengatasi cakupan penuh apapun bentuk pelanggaran yang difasilitasi teknologi,” serunya. 

Asal tahu saja, Kaspersky juga merupakan salah satu pendiri Coalition Against Stalkerware, kelompok kerja internasional yang melawan stalkerware dan kekerasan dalam rumah tangga. Koalisi ini mempertemukan perusahaan teknologi, perusahaan telekomunikasi, lembaga swadaya masyarakat, lembaga penelitian, dan aparat penegak hukum untuk memerangi penguntitan siber serta membantu korban pelecehan daring.

Mengenali Tanda-Tanda
Untuk mengurangi risiko, Kaspersky merekomendasikan pengguna mengenali tanda-tanda tech-enabled abuse sejak dini. Tanda tersebut dapat berupa perilaku mengontrol, pemantauan terus-menerus, pelecehan, ancaman, pengucilan, atau akses digital yang terasa tidak wajar.

Pengguna juga disarankan melindungi ruang digital dengan kata sandi kuat dan unik, mengaktifkan autentikasi dua faktor, serta meninjau ulang pengaturan privasi akun secara berkala. Akses ke perangkat, akun, lokasi, dan data sensitif sebaiknya tidak dibagikan kecuali benar-benar diperlukan.

Jika mencurigai adanya stalkerware atau pemantauan tersembunyi, korban sebaiknya berhati-hati sebelum langsung menghapus aplikasi yang dicurigai. Dalam beberapa kasus relasi abusif, tindakan tersebut dapat diketahui pelaku dan berisiko meningkatkan bahaya. Korban disarankan mendokumentasikan kejadian, mencari bantuan dari orang tepercaya, dan menggunakan perangkat yang aman untuk menghubungi layanan dukungan.

Kaspersky juga mengingatkan pentingnya peran orang sekitar. Jika seseorang menyaksikan tanda-tanda pelanggaran digital, langkah kecil seperti menanyakan kondisi korban, menawarkan bantuan, atau mengarahkan ke sumber dukungan dapat membantu mencegah situasi memburuk.

Temuan ini menegaskan bahwa keamanan digital bukan hanya urusan teknis, tetapi juga terkait relasi sosial dan keselamatan pribadi. Saat pelanggaran online banyak dilakukan oleh orang dekat, perlindungan tidak cukup hanya mengandalkan antivirus atau pengaturan privasi. Dibutuhkan literasi digital, batasan akses yang sehat, dukungan sosial, dan keberanian mengenali bahwa perilaku kontrol di ruang digital tetap merupakan bentuk pelanggaran.