Periskop.id - Indonesia saat ini berada di persimpangan kebijakan yang kompleks antara ambisi transisi energi, perlindungan lingkungan, dan konsistensi politik luar negeri. 

Meskipun selama ini dikenal sebagai pembela hak-hak Palestina di panggung global, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi memberikan wilayah kerja geotermal Telaga Ranu di Halmahera, Maluku Utara, kepada PT Ormat Geothermal Indonesia pada 8 Januari 2026.

Keputusan ini memicu sorotan tajam karena keterlibatan perusahaan yang memiliki akar ekonomi dan sejarah kuat dengan Israel. Langkah tersebut dinilai membawa dua risiko besar. 

Pertama, berpotensi melemahkan posisi moral dan politik diplomasi Indonesia terkait isu Palestina. Kedua, memperdalam tekanan industri pada ekosistem hutan Halmahera yang sudah sangat rapuh akibat eksploitasi mineral sebelumnya.

Ekspansi Ormat dan Target Net Zero Emission 2060

Pemberian izin ini merupakan bagian dari dorongan nasional untuk mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060. Sebagai negara yang masih sangat bergantung pada batu bara, ekspansi energi terbarukan seperti panas bumi memang menjadi prioritas mendesak. 

Namun, para kritikus berpendapat bahwa urgensi transisi energi tidak semestinya mengabaikan keselarasan prinsip politik luar negeri maupun perlindungan terhadap lingkungan hidup.

PT Ormat Geothermal Indonesia sendiri merupakan pemain lama di industri panas bumi Tanah Air. Perusahaan ini berencana meningkatkan investasinya hingga mendekati angka US$1 miliar atau setara dengan Rp16,2 triliun menjelang tahun 2030. 

Saat ini, Ormat telah terlibat dalam beberapa proyek besar di Indonesia, antara lain PLTP Ijen di Jawa Timur yang bekerja sama dengan anak usaha Medco Power dan telah beroperasi secara komersial, serta tercatat sebagai pemilik saham PLTP Sarulla di Sumatera Utara.

Menelusuri Jejak Hubungan dengan Israel

Secara administratif, PT Ormat Geothermal Indonesia adalah anak perusahaan dari Ormat Technologies yang berbasis di Amerika Serikat. Namun, identitas korporasinya tidak dapat dipisahkan dari ekosistem industri Israel.

Berdasarkan profil resminya, Ormat didirikan pada tahun 1965 di Yavne, Israel, oleh pasangan insinyur Lucien dan Yehudit (Dita) Bronicki. Perusahaan ini awalnya berkembang sebagai inovator turbin sebelum menjadi raksasa energi panas bumi global. 

Hingga saat ini, Ormat Technologies mempertahankan fasilitas manufaktur utama di Israel dan melakukan pencatatan saham ganda (dual listing) di bursa efek New York (NYSE) dan Tel Aviv (TASE). 

Keterlibatan ekonomi ini dianggap membawa makna politik karena pendapatan dan teknologi yang dihasilkan akan beredar melalui sistem ekonomi negara tersebut.

Kritik Pedas dari CELIOS: Masalah Diplomasi dan Rekam Jejak

Lembaga think tank ekonomi, Center of Economic and Law Studies (CELIOS), melayangkan kritik keras terhadap langkah pemerintah ini. 

Melalui pernyataan di media sosial resminya, CELIOS menyayangkan pembukaan pintu investasi bagi perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan negara tersebut.

Selain isu politik, CELIOS memaparkan sejumlah catatan negatif terkait rekam jejak operasi Ormat di Indonesia yang patut diwaspadai, di antaranya:

  • Dugaan Pencemaran di PLTP Ijen: Limbah produksi dari proyek ini diduga telah mencemari sumber air warga sekitar. Masyarakat melaporkan air menjadi berbau, terasa asin, dan meninggalkan residu lengket di kulit, sehingga warga terpaksa membeli air galon untuk kebutuhan hidup sehari hari.
  • Ketakutan Warga di Pulau Buru: Di wilayah Wapsalit proyek eksplorasi mereka dilaporkan membuat warga adat ketakutan hingga menyingkir ke dalam hutan. Hal ini dipicu oleh minimnya informasi mengenai risiko proyek yang diberikan kepada masyarakat setempat.

Dengan rekam jejak tersebut, CELIOS mengkhawatirkan soal tekanan ekologi pada "jantung" Halmahera.

Menurut lembaga tersebut, Halmahera telah menghadapi beban industri yang luar biasa berat. Sebelum masuknya proyek geotermal, pulau berhutan di Indonesia timur ini telah diubah menjadi pusat pengolahan nikel global yang terhubung dengan rantai pasok baterai kendaraan listrik. 

Kehadiran smelter dan pembangkit listrik captive yang didanai investor Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan telah mengakibatkan hilangnya tutupan hutan secara masif dan meningkatkan stres pada perairan pesisir.

Konsesi geotermal di Telaga Ranu dikhawatirkan akan menambah dampak kumulatif pada ekosistem tersebut. Perubahan ekonomi yang tiba-tiba memaksa komunitas lokal untuk beradaptasi dengan hilangnya ruang hidup alami mereka.