Periskop.id - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI mengajukan revisi usulan tambahan pagu indikatif untuk Rancangan APBN 2027 senilai Rp357,77 miliar kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas. Revisi ini disampaikan Kepala Perpusnas Aminudin Aziz dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI, Rabu (17/6).

Aminudin menjelaskan, angka tersebut merupakan koreksi dari surat permohonan pertama yang hanya mencantumkan tambahan Rp203,04 miliar. Menurutnya, revisi dikirimkan sehari setelah RDP Komisi X pada 11 Juni 2026 lalu.

Advertisement

"Kami sudah mengirimkan surat itu sehari setelah rapat dengan Komisi 10, sehingga usulan kami totalnya menjadi Rp357,77 miliar," ujar Aminudin dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia menambahkan, target dari tambahan anggaran itu adalah mengembalikan total pagu Perpusnas 2027 menjadi Rp725,5 miliar, setara dengan level anggaran di tahun-tahun sebelumnya.

Dorongan untuk merevisi usulan pertama datang langsung dari Komisi X. Pada RDP 11 Juni lalu, Komisi X menilai angka Rp203,04 miliar "sangat tidak memadai" dan meminta Perpusnas segera mengajukan surat kedua dengan nilai yang lebih realistis.

Aminudin menyebut, pagu indikatif 2027 yang diterima Perpusnas saat ini ditetapkan sebesar Rp367,7 miliar. Angka itu dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional seluruh unit, mulai dari unit utama, unit kerja SLM 2, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai daerah.

"Kalau dikatakan cukup, itu masih belum memadai, belum mencukupi apa yang seharusnya menjadi pekerjaan dari masing-masing unit utama," katanya.

Sebagai perbandingan, anggaran Perpusnas pada 2025 tercatat sebesar Rp589 miliar, sedangkan anggaran berjalan 2026 hanya Rp362 miliar. Penurunan ini disebut berdampak signifikan terhadap kapasitas layanan dan program di seluruh satuan kerja Perpusnas.

Usulan tambahan anggaran Perpusnas selanjutnya akan dibawa ke pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah sebagai bagian dari proses penyusunan RAPBN 2027.

Komisi X menyatakan dukungan terhadap revisi usulan ini. Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani, yang memimpin jalannya rapat, berharap rekomendasi tersebut dapat segera diproses dan mendapat persetujuan di tahap pembahasan berikutnya.

"Mudah-mudahan usulan kami ini mendapatkan dukungan dan pengesahan dari Komisi X sehingga menjadi bahan untuk pembahasan di Banggar bersama dengan pemerintah," pungkas Aminudin.