Periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk mengikuti informasi resmi terkait program Padat Karya melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi, agar terhindar dari berita palsu atau hoaks.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan, program Padat Karya membutuhkan dukungan warga. Program ini disiapkan sebagai kesempatan kerja sementara bagi masyarakat yang membutuhkan penghasilan, sekaligus mendukung kegiatan penataan, perawatan, dan pemeliharaan lingkungan kota.

Advertisement

“Kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk mendukung program ini. Bersama-sama, kita bangun Jakarta yang lebih kuat dan inklusif,” kata Chico di Jakarta, Rabu (17/6). 

Informasi pendaftaran program Padat Karya DKI Jakarta dapat diakses melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta pada laman Padat Karya. Pemprov DKI menegaskan informasi mengenai jenis pekerjaan, lokasi, masa kerja, dan mekanisme pendaftaran akan diumumkan secara bertahap melalui kanal resmi.

Imbauan ini penting karena informasi mengenai lowongan kerja pemerintah kerap menyebar cepat di media sosial dan aplikasi percakapan. Jika masyarakat tidak memeriksa sumber resmi, peluang kerja yang seharusnya membantu warga justru bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman resmi Pemprov DKI Jakarta, sejumlah organisasi perangkat daerah dan suku dinas membuka posisi dengan masa kerja berbeda. Lowongan itu mencakup pekerjaan lapangan, keamanan, administrasi, mandor, tukang listrik, kenek, pengawas, hingga tenaga pendukung proyek infrastruktur.

Dinas Bina Marga misalnya, membuka posisi petugas lalu lintas atau flagman dengan periode kerja 41 hari. Pekerjaan dimulai pada 1 Juli 2026 dan selesai pada 10 Agustus 2026, sedangkan pendaftaran ditutup pada 25 Juni 2026.

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta juga membuka posisi petugas pembangunan JPO 1. Masa kerja berlangsung tiga bulan, mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026. Pendaftaran untuk posisi tersebut ditutup pada 26 Juni 2026.

Selanjutnya, Dinas Sumber Daya Air membuka posisi petugas keamanan dan pekerja lapangan. Kedua posisi itu memiliki periode kerja dari 1 Juli hingga 30 September 2026, dengan batas akhir pendaftaran pada 26 Juni 2026.

Kemudian, Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat turut membuka posisi pekerja dengan masa kerja pada 1 Juli hingga 30 September 2026. Pendaftaran juga ditutup pada 26 Juni 2026.

Sedangkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat membuka sejumlah posisi. Posisi yang tersedia meliputi administrasi, mandor, tukang listrik, kenek, dan pengawas. Seluruh posisi tersebut dijadwalkan bekerja mulai 1 Juli hingga 30 September 2026, dengan batas pendaftaran 26 Juni 2026.

Selain itu, Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga membuka posisi jasa tenaga tukang gali untuk layanan pengujian sondir. Pekerjaan dimulai pada 1 Oktober 2026 dan selesai pada 30 November 2026. Pendaftaran ditutup pada 1 Oktober 2026.

Informasi Lowongan Akan Bertambah Secara Periodik
Pada laman resmi tersebut juga disebutkan, informasi dalam tabel lowongan akan bertambah secara periodik. Artinya, masyarakat yang belum menemukan posisi sesuai kebutuhan atau kualifikasi dapat memantau pembaruan secara berkala melalui kanal resmi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan program Padat Karya akan membuka sekitar 2.843 kesempatan kerja secara bertahap. Program ini ditujukan bagi warga ber-KTP Jakarta dan menjadi salah satu bantalan sosial untuk membantu warga yang membutuhkan penghasilan sementara.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kesempatan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan manfaat ekonomi langsung dari kegiatan pembangunan di Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta membuka sekitar 2.843 kesempatan kerja padat karya yang akan dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari bantalan sosial bagi warga Jakarta yang membutuhkan," ujar Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta pada Jumat (12/6).

Program Padat Karya tidak hanya berfungsi sebagai peluang kerja jangka pendek. Melalui program ini, kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota diharapkan dapat memberikan efek ekonomi langsung kepada warga, terutama kelompok yang membutuhkan tambahan penghasilan.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menjelaskan, peserta Padat Karya bekerja melalui pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan pada masing-masing kegiatan. Mereka tidak direkrut sebagai pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP.

"Kesempatan kerja padat karya ini disiapkan agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota juga memberikan manfaat langsung bagi warga. Peserta dapat memperoleh penghasilan sementara sekaligus terlibat dalam pekerjaan yang mendukung penataan lingkungan kota," ujar Afan di Jakarta, Senin (15/6).

Afan menegaskan kesempatan kerja itu bersifat sementara, dengan durasi sekitar satu hingga tiga bulan sesuai kebutuhan pekerjaan di lapangan. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa program ini bukan skema pengangkatan pegawai tetap.

"Peserta padat karya berada dalam mekanisme kerja penyedia jasa pada kegiatan perangkat daerah. Ini bukan pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun PJLP, melainkan kesempatan kerja sementara yang disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan," jelas Afan.

Pemprov DKI menyebut empat perangkat daerah terlibat dalam pembukaan kesempatan kerja Padat Karya, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup. Pada tahap awal, pendaftaran dibuka mulai Senin, 15 Juni 2026, untuk 37 jenis pekerjaan.

Warga yang berminat dapat mendaftar melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta. Syarat yang disebutkan dalam siaran resmi Pemprov DKI adalah memiliki KTP DKI Jakarta dan termasuk dalam kelompok kesejahteraan Desil 1 sampai 5.

"Program ini kami prioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan. Karena itu, setiap pendaftar akan diverifikasi untuk memastikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia" tutur Afan.

Sebelumnya, Chico Hakim juga mengatakan program Padat Karya masih dalam proses finalisasi teknis oleh dinas terkait. Ia menyebut pekerjaan dalam program ini umumnya mencakup kegiatan fisik dan penunjang, seperti pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, serta pekerjaan serupa di berbagai wilayah Jakarta.

“Saat ini program masih dalam tahap finalisasi teknis oleh dinas terkait,” jelas Chico di Jakarta, Selasa.

Dalam keterangan sebelumnya, Chico menyebut program Padat Karya disiapkan sebagai salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi pengangguran. Ia juga menjelaskan bahwa warga ber-KTP Jakarta menjadi syarat utama agar manfaat program benar-benar menyasar warga ibu kota.

"Syarat utamanya hanya ber-KTP DKI Jakarta. Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur untuk memastikan program ini menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi," kata Chico.

Konteks pengangguran membuat program ini menjadi relevan. Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka di Jakarta pada Februari 2026 sebesar 6,03 persen. Angka itu turun 0,15 persen poin dibanding Februari 2025, tetapi tetap menunjukkan masih adanya warga yang membutuhkan akses kerja.

Angkatan Kerja di Jakarta
BPS DKI Jakarta juga mencatat jumlah angkatan kerja di Jakarta pada Februari 2026 mencapai 5,53 juta orang, naik 57,64 ribu orang dibanding Februari 2025. Sementara jumlah penduduk bekerja mencapai 5,20 juta orang, meningkat 62,18 ribu orang dalam periode yang sama.

Data tersebut menunjukkan pasar kerja Jakarta masih bergerak, tetapi tekanan terhadap warga yang membutuhkan penghasilan tetap belum hilang. Karena itu, program Padat Karya dapat menjadi salah satu instrumen sementara untuk menjaga daya beli dan memberi kesempatan kerja, terutama bagi kelompok rentan.

Namun, efektivitas program ini bergantung pada ketepatan sasaran. Jika pendaftaran tidak transparan, informasi tidak merata, atau verifikasi tidak kuat, program bisa tidak menjangkau warga yang paling membutuhkan. Karena itu, Pemprov DKI menekankan pentingnya kanal resmi dan klarifikasi cepat terhadap informasi yang tidak akurat.

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta juga memperluas diseminasi melalui berbagai kanal resmi, termasuk pemantauan dan klarifikasi atas informasi yang kurang akurat. Langkah ini penting agar masyarakat tidak terjebak lowongan palsu, tautan tidak resmi, atau pihak yang meminta imbalan tertentu dengan mengatasnamakan program Padat Karya.

Bagi warga yang ingin mendaftar, langkah paling aman adalah mengecek situs dan media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat juga perlu memperhatikan nama OPD, jenis pekerjaan, masa kerja, tanggal mulai dan selesai pekerjaan, batas pendaftaran, serta tautan pendaftaran yang disediakan dalam laman resmi.

Warga sebaiknya tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas, tidak membayar biaya pendaftaran, dan tidak mempercayai informasi yang menjanjikan kelulusan tanpa proses verifikasi. Jika menemukan informasi mencurigakan, masyarakat dapat memeriksa kanal klarifikasi resmi Pemprov DKI, termasuk layanan Jalahoaks.

Sebelumnya, Jalahoaks DKI Jakarta telah memverifikasi informasi yang beredar di Instagram tentang pembukaan 2.843 lowongan kerja Padat Karya. Hasil penelusuran menyatakan informasi itu benar, dengan catatan warga tetap perlu merujuk pada kanal resmi Pemprov DKI untuk detail pendaftaran dan mekanisme pelaksanaan.

Dengan program yang berjalan bertahap sepanjang 2026, informasi lowongan Padat Karya diperkirakan terus diperbarui. Karena itu, warga disarankan memantau laman resmi secara rutin agar tidak melewatkan batas pendaftaran atau salah memilih posisi.

Program Padat Karya pada akhirnya menjadi dua hal sekaligus: bantuan kerja sementara bagi warga dan dukungan tenaga untuk penataan kota. Jika dijalankan tepat sasaran, program ini dapat membantu warga memperoleh penghasilan sambil mempercepat pekerjaan pelayanan publik, kebersihan, pertamanan, sumber daya air, dan infrastruktur lingkungan.

Karena itu, pesan utama Pemprov DKI jelas: warga boleh mendaftar dan memanfaatkan peluang kerja yang tersedia, tetapi harus tetap waspada. Informasi resmi menjadi kunci agar program Padat Karya benar-benar membantu warga, bukan dimanfaatkan oleh penyebar hoaks atau pihak yang mencari keuntungan dari kebutuhan kerja masyarakat.