banner-sheroes-yoga
Artikel

10 Obat Herbal Ilegal Paling Laris di Marketplace yang Kini Dilarang BPOM

Waspada! Cek daftar 10 obat bahan alam ilegal paling laris di marketplace 2026. BPOM temukan kandungan bahan kimia berbahaya yang picu serangan jantung.

10 Obat Herbal Ilegal Paling Laris di Marketplace yang Kini Dilarang BPOM
Obat Herbal Dilarang BPOM.Instagram/@bpom_ri
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Belanja produk kesehatan secara daring (online) memang praktis, tapi kita harus ekstra hati-hati. Berdasarkan pantauan sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan kenyataan pahit, sebanyak 10 produk obat bahan alam yang sangat populer di marketplace ternyata ilegal dan berbahaya bagi kesehatan.

BPOM memastikan bahwa tautan penjualan produk-produk tersebut telah di-takedown. Langkah tegas ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association (idEA).

Mengapa produk ini dilarang? Selain tidak memiliki izin edar resmi, BPOM mengungkapkan bahwa beberapa produk tersebut dicampur dengan bahan kimia obat (BKO) secara ilegal. Penggunaan BKO tanpa pengawasan medis sangat berisiko karena dapat memicu tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati dan ginjal, serangan jantung, hingga kematian. 

Daftar 10 Produk Ilegal dengan Penjualan Tertinggi

Berikut adalah daftar 10 obat bahan alam ilegal yang paling banyak beredar di marketplace berdasarkan data BPOM per Februari 2026:

1. Ramuan China Buah Merah Papua 

Terjual sebanyak 631.881 produk. Penjual terbanyak berada di Kabupaten Cilacap. Produk asal Indonesia ini terbukti mengandung paracetamol dan kafein.

2. Zudaifu 

Produk asal China ini terjual 369.029 unit. Penjualan terbanyak di Jakarta Barat dan mengandung zat clobetasol.

3. Kapsul Jamu Pelangsing (KJP) 

Produk asal Indonesia dengan total penjualan 226.504 unit. Penjualan terbanyak ditemukan di Jakarta Barat.

4. JAWARA Kapsul 

Terjual 157.380 unit dengan penjualan terbanyak di Kota Malang. Produk asal Indonesia ini mengandung sildenafil sitrat dan parasetamol.

5. Samyun Wan Kapsul 

Produk asal China ini terjual 151.021 unit. Penjualan terbanyak di Kabupaten Tangerang dan mengandung siproheptadin.

6. NR New Rempah

Terjual 129.989 unit dengan penjualan terbanyak di Jakarta Utara. Produk asal Indonesia ini mengandung paracetamol dan sibutramin.

7. Kapsul Racikan Jamu Biji Angkak 

Produk asal Indonesia yang terjual 112.982 unit. Penjualan terbanyak ditemukan di Kabupaten Tangerang.

8. Fung Seh Gu Tong Wan 

Produk asal China yang terjual 109.119 unit. Mengandung campuran zat deksametason, piroksikam, dan prednison.

9. Tawon Serbuk 

Terjual 101.664 unit dengan penjualan terbanyak di Kabupaten Lamongan. Mengandung piroksikam, parasetamol, dan diklofenak.

10. Jamu Gemuk Herbal Incess

Produk asal Indonesia dengan penjualan mencapai 100.154 unit. Penjualan terbanyak terdeteksi di Kota Balikpapan.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa produk-produk tersebut mengandung zat kimia keras yang tidak sesuai dengan klaimnya sebagai obat tradisional alami. Penggunaan zat seperti sildenafil, sibutramin, hingga kortikosteroid (deksametason dan prednison) tanpa kontrol medis dapat memperberat kerja jantung dan mengganggu metabolisme tubuh. BPOM terus melakukan patroli siber untuk menelusuri tautan penjualan ilegal ini guna memberikan perlindungan kepada konsumen dari produk kesehatan yang tidak terjamin keamanannya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan obat herbal dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.