periskop.id - Nama Riva Siahaan belakangan ramai dibicarakan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Riva sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan dan distribusi minyak bumi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan pelat merah besar di sektor energi, sekaligus menyangkut tata kelola minyak mentah yang berdampak luas pada masyarakat. Lalu, siapa sebenarnya Riva Siahaan?
Profil Riva Siahaan: Jejak Panjang Karier
Riva Siahaan bukan nama baru di lingkungan PT Pertamina (Persero). Ia dikenal sebagai profesional yang lama berkarier di perusahaan energi milik negara tersebut dan sempat menduduki sejumlah posisi penting, baik di dalam maupun luar negeri.
Latar Belakang Pendidikan
Riva membekali dirinya dengan pendidikan di bidang ekonomi dan bisnis, yakni:
- Sarjana Manajemen Ekonomi, Universitas Trisakti (lulus 1999)
- Magister Business Administration (MBA), Oklahoma City University, Amerika Serikat (2001-2003)
Pendidikan tersebut menjadi fondasi awal yang membawanya berkiprah di dunia profesional, khususnya di bidang bisnis dan energi.
Awal Karier di Dunia Periklanan
Sebelum terjun ke industri migas, Riva lebih dulu berkarier di sektor periklanan:
- Account Manager di Matari Advertising (Maret 2005-Maret 2007)
- Assistant Account Director di TBWA Indonesia (Maret 2007-September 2008)
Mulai Berkarier di Pertamina
Riva bergabung dengan Pertamina pada September 2008 dan sejak itu kariernya terus berkembang. Beberapa posisi yang pernah ia emban, antara lain:
- Key Account Officer (2008-2010)
- Senior Bunker Officer I (2010-2015)
- Senior Officer Industrial Key Account (2016-2018)
- Pricing Analyst, Market and Product Development, Retail Fuel Marketing (2018-2019)
- Vice President (VP) Crude and Gas Operation (2019-2020)
- VP Sales & Marketing PIS (2020-2021)
- Commercial Director PIS (Mei-Oktober 2021)
- Corporate Marketing and Trading Director (Juni 2023)
Selanjutnya, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2023, Riva resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Ia menggantikan Alfian Nasution, yang kemudian dipercaya mengemban jabatan sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur di PT Pertamina (Persero).
Fakta-Fakta Kasus Korupsi: Divonis 9 Tahun Penjara
Kasus korupsi ini mencuat setelah tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang milik PT Pertamina (Persero), subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018 hingga 2023.
Dugaan tindak pidana tersebut disebut berdampak pada tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri, melebihi harga yang seharusnya bisa dicapai. Akibat praktik yang diduga terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang itu, negara disebut mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.
Dalam proses hukumnya, Riva Siahaan akhirnya divonis 9 tahun penjara. Ia juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan hukuman tambahan 190 hari penjara.
Tinggalkan Komentar
Komentar