periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku pasar tidak panik menjelang pengumuman hasil market accessibility review oleh MSCI yang dijadwalkan pada 19 Juni 2026. Peninjauan tersebut dinilai sebagai agenda rutin global, bukan evaluasi yang ditujukan khusus kepada Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fauzi menyebut pihaknya telah menggelar pertemuan teknis dengan analis MSCI pada 10 Juni 2026. Dalam sesi tersebut, OJK menyampaikan seluruh informasi yang diperlukan, terutama menyangkut keterbukaan informasi dan transparansi kepemilikan saham emiten.

Advertisement

"Saya kira tidak ada alasan untuk panik. Panik itu justru menjadi musuh terbesar investor, apalagi di situasi yang memang penuh ketidakpastian. Kami berharap investor secara bijak mencermati setiap perkembangan kondisi, termasuk memanfaatkan informasi yang terpercaya," ujar Hasan saat bertemu Komisi XI DPR, Rabu (17/6).

Hasan merinci dua jadwal pengumuman MSCI yang perlu dicermati investor. Pada 19 Juni, MSCI akan merilis hasil peninjauan terkait aksesibilitas pasar, sementara pada 23 Juni akan menyusul hasil market classification review yang turut mencakup pasar modal Indonesia bersama sejumlah bursa global lain.

Menurutnya, kedua proses itu merupakan evaluasi berkala yang dilakukan MSCI terhadap seluruh pasar yang menjadi acuan indeksnya. Karena itu, peninjauan tersebut tidak bersifat spesifik terhadap Indonesia.

Terkait anggapan bahwa keputusan MSCI memicu aksi jual bersih investor asing hingga miliaran dolar AS, Hasan menerangkan tekanan itu terutama bersumber dari proses rebalancing dana pasif. Kondisi tersebut terjadi setelah sejumlah saham Indonesia dikeluarkan dari konstituen indeks MSCI pada evaluasi Mei 2026.

Momentum terbesar aksi jual tercatat pada 29 Mei 2026. Saat itu, investor pasif yang mengacu pada indeks MSCI menyesuaikan portofolio dengan melepas saham-saham yang tidak lagi masuk dalam konstituen indeks.

Kepala Eksekutif OJK itu juga menggarisbawahi bahwa penyampaian informasi kepada MSCI dalam pertemuan 10 Juni difokuskan pada aspek transparansi kepemilikan saham. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.

OJK berharap perbaikan transparansi dan aksesibilitas pasar dapat memperkuat kepercayaan investor internasional secara lebih luas ke depannya.

Hasan optimistis hasil peninjauan MSCI nantinya dapat menjadi katalis untuk mendorong kembali partisipasi investor asing di pasar modal Indonesia, khususnya investor aktif yang menjalankan investasi secara selektif.