Periskop.id - Perjudian nampaknya menjadi garis merah yang sangat jelas bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari Pew Research Center 2025, Indonesia menempati posisi puncak di antara 25 negara dalam memandang judi sebagai perilaku yang secara moral tidak dapat diterima.

Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 89% responden di Indonesia menyatakan secara tegas bahwa aktivitas perjudian adalah tindakan yang tidak bermoral. 

Angka ini membawa Indonesia ke posisi tertinggi, melampaui negara-negara dengan tingkat penolakan kuat lainnya seperti India yang mencatatkan angka 83% dan Turki dengan 81%.

Kesenjangan Nilai: Indonesia vs Negara Barat

Jika dibandingkan dengan negara-negara Barat, terdapat kesenjangan nilai yang sangat kontras. Di banyak negara maju, perjudian cenderung dipandang sebagai aktivitas hiburan, pilihan gaya hidup, atau urusan pribadi, alih-alih pelanggaran moral yang serius.

Amerika Serikat, misalnya, hanya mencatatkan 29% responden yang menganggap judi tidak bermoral. Angka yang lebih rendah ditemukan di Kanada dengan 27%, sementara Prancis berada di angka 32%. 

Bahkan di negara dengan norma sosial yang relatif konservatif seperti Polandia (41%) dan Spanyol (40%), tingkat penolakan terhadap judi tidak sampai menyentuh setengah dari populasi mereka.

Indonesia di Antara Negara Berkembang dan Asia

Posisi Indonesia tetap tidak tergoyahkan bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Brasil dan Kenya masing-masing mencatatkan angka 61 persen, sementara Nigeria berada di angka 72%. 

Meski angka-angka ini menunjukkan penolakan yang cukup kuat, posisinya masih berada jauh di bawah Indonesia.

Di kawasan Asia Timur, Korea Selatan yang dikenal memiliki regulasi perjudian sangat ketat mencatat angka penolakan sebesar 78%. 

Kuatnya Norma Agama dan Hukum

Tingginya angka penolakan moral di Indonesia mencerminkan kuatnya integrasi antara nilai-nilai agama, norma sosial, serta kebijakan hukum nasional. 

Di Indonesia, perjudian bukan sekadar isu sosial, melainkan tindakan yang dilarang keras oleh konstitusi dan ajaran agama mayoritas penduduk.

Secara keseluruhan, data ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai masyarakat dengan standar moral paling restriktif terhadap perjudian di dunia. 

Dalam konteks global, persepsi publik di tanah air menunjukkan bahwa judi dianggap sebagai ancaman bagi tatanan moral yang harus ditolak secara kolektif.

Daftar Lengkap Peringkat Penolakan Moral terhadap Judi 2025

Berikut adalah rincian persentase warga di berbagai negara yang menganggap perjudian sebagai tindakan tidak bermoral:

PeringkatNegaraPersentase (%)
1Indonesia89
2India83
3Turki81
4Korea Selatan78
5Nigeria72
6Italia71
7Yunani66
8Brasil61
8Kenya61
10Swedia59
11Israel55
12Argentina49
12Meksiko49
14Afrika Selatan50
15Belanda44
16Polandia41
17Jepang40
17Spanyol40
19Inggris35
20Australia33
20Prancis32
20Jerman32
23Amerika Serikat29
24Kanada27