Periskop.id - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir membuka peluang naturalisasi atlet diaspora untuk semua cabang olahraga. Langkah ini disebut sebagai salah satu strategi memperkuat prestasi Indonesia di panggung internasional, selama atlet yang bersangkutan memiliki komitmen kuat terhadap Merah Putih.

Pernyataan itu disampaikan Erick dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan Komisi XIII DPR RI terkait permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada dua pesepak bola, Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker, di Jakarta, Rabu (17/6). 

Advertisement

"Selama warga diaspora memang punya jiwa Merah Putih, baik di sepak bola, renang, maupun cabang-cabang olahraga lainnya, kami membuka diri," kata Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan Komisi XIII DPR RI terkait permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada dua atlet sepak bola, Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker, di Jakarta, Rabu.

Menurut Erick, globalisasi olahraga sudah menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari. Banyak negara memanfaatkan atlet diaspora atau atlet berdarah campuran untuk memperkuat tim nasional mereka, baik di sepak bola, basket, tenis, olahraga musim dingin, maupun cabang olahraga lainnya.

Erick menilai, naturalisasi dapat menjadi strategi untuk meningkatkan daya saing olahraga nasional. Namun, ia menegaskan kebijakan ini tidak boleh dipahami sebagai pengganti pembinaan atlet dari dalam negeri. Naturalisasi harus berjalan bersama pembangunan atlet dari tingkat akar rumput.

"Potensi-potensi seperti inilah yang menjadi alasan kami membuka diri terhadap naturalisasi, tanpa cabang-cabang olahraga melupakan pembangunan dari tingkat akar rumput (grassroots)," tuturnya. 

Dalam rapat tersebut, Erick mencontohkan sejumlah negara yang memanfaatkan atlet diaspora atau atlet berdarah campuran. Jepang, misalnya, memiliki kiper tim nasional Zion Suzuki yang berdarah Jepang dan Ghana. Di cabang basket, Jepang juga memiliki Rui Hachimura yang berdarah Jepang dan Benin serta berkompetisi di NBA. Di tenis, ada Naomi Osaka yang berdarah Jepang dan Haiti.

China juga pernah menaturalisasi atlet ski Eileen Gu yang berdarah campuran China dan Amerika Serikat. Eileen kemudian meraih prestasi besar untuk China di Olimpiade Musim Dingin.

Erick juga mengingatkan, arus naturalisasi tidak hanya terjadi dari luar negeri ke Indonesia. Sejumlah atlet Indonesia pernah berpindah kewarganegaraan dan membela negara lain. Ia mencontohkan Mia Audina, mantan atlet bulu tangkis Indonesia yang menjadi warga negara Belanda dan meraih medali perak Olimpiade Athena 2004 untuk negara tersebut.

Selain itu, legenda ganda putra Indonesia Tony Gunawan juga pernah membela Amerika Serikat setelah beralih kewarganegaraan. Contoh-contoh itu menunjukkan bahwa perpindahan atlet lintas negara sudah menjadi bagian dari dinamika olahraga modern.

Karena itu, Erick menyatakan, Kemenpora terbuka terhadap pengajuan naturalisasi dari berbagai cabang olahraga. Selama atlet memiliki garis diaspora, kemampuan kompetitif, dan keinginan membela Indonesia, peluang naturalisasi dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan cabang olahraga.

Sejauh ini, sejumlah cabang olahraga selain sepak bola sudah diperkuat atlet diaspora. Erick menyebut perenang Masniari Wolf yang telah mempersembahkan tiga medali emas SEA Games untuk Indonesia pada edisi 2021, 2023, dan 2025.

Selain Masniari, ada perenang Felix Viktor Iberle, atlet berdarah Indonesia dan Jerman, yang telah menyumbangkan medali emas bagi Indonesia. Erick juga menyinggung atlet skateboard berusia 14 tahun, Ni Wayan Malana Fairbrother, yang memiliki darah Indonesia, Inggris, dan Australia.

Diaspora Indonesia
Nama-nama itu menjadi contoh, diaspora Indonesia dapat menjadi sumber kekuatan tambahan bagi olahraga nasional. Di tengah persaingan internasional yang semakin ketat, pencarian talenta tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tetapi juga menyasar keturunan Indonesia yang tumbuh dan berlatih di luar negeri.

Meski demikian, naturalisasi tetap memerlukan proses hukum dan pertimbangan kelembagaan. Pemberian kewarganegaraan tidak otomatis terjadi hanya karena seorang atlet memiliki potensi prestasi. Ada tahapan administratif, pembahasan dengan kementerian terkait, pertimbangan DPR, hingga penetapan oleh instansi berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks terbaru, rapat kerja tersebut berkaitan dengan proses naturalisasi Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker. Keduanya merupakan pesepak bola berdarah campuran Australia-Indonesia yang diproyeksikan memperkuat Timnas Indonesia.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI kepada Mitchell dan Luke. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Menpora Erick Thohir.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat membacakan kesimpulan rapat kerja terkait pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Jakarta, Senin.

Komisi X memberi sejumlah catatan. Naturalisasi atlet harus dilakukan secara selektif, mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen atlet, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan jangka panjang, dukungan terhadap regenerasi pemain, serta evaluasi berkelanjutan.

Catatan itu penting karena naturalisasi kerap menimbulkan perdebatan. Di satu sisi, atlet diaspora dapat membantu meningkatkan standar tim nasional secara cepat. Di sisi lain, publik juga menuntut agar pembinaan atlet lokal tetap menjadi fondasi utama olahraga Indonesia.

Erick sebelumnya menjelaskan bahwa naturalisasi Mitchell dan Luke bertujuan memperkuat kedalaman skuad Timnas Indonesia. Keduanya diharapkan dapat memberi transfer pengetahuan serta melengkapi kemampuan pemain lokal.

"Kedua atlet itu diperlukan untuk memperkuat kedalaman skuad timnas, mereka dibutuhkan untuk transfer pengetahuan serta melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional maupun liga profesional," lanjut Erick Thohir.

Mitchell Lee Baker saat ini bermain untuk Georgetown University pada kompetisi NCAA di Amerika Serikat. Penyerang berusia 19 tahun itu memiliki garis keturunan Indonesia dari pihak ibunya, Maureen Lee Baker. Kakeknya, Han Koen Lie, lahir di Yogyakarta, sedangkan neneknya, Li Nio The Lie, lahir di Semarang, Jawa Tengah.

Luke Anthony Vickery merupakan pemain sayap yang memperkuat Macarthur FC, klub yang berkompetisi di kasta tertinggi sepak bola Australia. Pemain berusia 20 tahun itu memiliki garis keturunan Indonesia dari pihak ibunya, Cherie Claudine Vickery. Neneknya, Hetty Nanda, lahir di Medan, Sumatera Utara.

Luke menyebut proses naturalisasi dirinya menjadi momen emosional bagi keluarganya. Ia mengatakan membela Indonesia merupakan impian yang sudah lama ia dambakan.

"Tentu saja, (naturalisasi) ini sudah menjadi impian saya sejak lama. Ini adalah momentum yang sangat emosional dan berarti bagi keluarga saya karena nenek saya lahir di sana (Indonesia)," kata Luke Anthony Vickery saat hadir secara virtual dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Jakarta, Senin.

Luke juga menilai kesempatan membela Timnas Indonesia sebagai kehormatan besar. Ia berharap proses naturalisasi dapat berjalan lancar sehingga dirinya bisa segera memperkuat skuad Garuda.

"Bisa mewakili jutaan orang di sana (bersama Timnas Indonesia) jelas merupakan momen yang sangat istimewa," ujarnya.

ASEAN Hyundai Cup 2026
Dalam jangka pendek, Mitchell dan Luke diproyeksikan memperkuat Indonesia pada agenda internasional seperti ASEAN Hyundai Cup 2026, FIFA Series 2026-2031, dan AFC Asian Cup 2027 di Arab Saudi. Mereka juga masuk proyeksi menuju ASEAN Hyundai Cup 2028, Kualifikasi Piala Dunia 2030, ASEAN Hyundai Cup 2030, Piala Dunia 2030, serta AFC Asian Cup 2031.

Dalam jangka panjang, Erick menargetkan kehadiran pemain diaspora dapat membantu Indonesia menembus 50 besar peringkat FIFA dan 10 besar Asia, serta lolos secara konsisten ke putaran final Piala Dunia dan Piala Asia.

Untuk sepak bola, naturalisasi juga dikaitkan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Instruksi itu menjadi dasar percepatan peningkatan prestasi sepak bola nasional melalui langkah terkoordinasi dan terintegrasi.

Namun, kebijakan terbuka terhadap naturalisasi lintas cabang olahraga perlu dikelola lebih luas daripada sepak bola. Setiap cabang olahraga memiliki kebutuhan berbeda. Ada cabang yang membutuhkan peningkatan kualitas atlet elite, ada yang butuh transfer pengetahuan, ada yang butuh kompetisi internal lebih kuat, dan ada pula yang perlu memperkuat jalur regenerasi.

Karena itu, pembukaan naturalisasi untuk semua cabang olahraga sebaiknya disertai peta kebutuhan yang jelas. Induk cabang olahraga perlu menjelaskan alasan strategis, target prestasi, profil atlet, rekam jejak kompetitif, serta dampak terhadap pembinaan atlet lokal.

Jika dilakukan tanpa ukuran yang jelas, naturalisasi bisa dianggap sebagai jalan pintas. Namun, jika dilakukan secara selektif dan transparan, naturalisasi dapat menjadi pelengkap yang mempercepat peningkatan standar olahraga nasional.

Kuncinya adalah keseimbangan. Atlet diaspora dapat menambah kualitas, pengalaman internasional, mental kompetisi, dan standar profesional. Namun, pembinaan dari sekolah, klub, akademi, daerah, dan kompetisi nasional tetap harus menjadi pondasi jangka panjang.

Prinsip ini sejalan dengan Desain Besar Olahraga Nasional yang menempatkan pembangunan olahraga sebagai proses terukur, sistematis, dan berkelanjutan. Prestasi dunia tidak cukup dicapai melalui rekrutmen atlet diaspora, tetapi juga membutuhkan ekosistem pembinaan yang sehat dari usia dini hingga elite.

Dalam praktiknya, atlet diaspora yang dinaturalisasi juga dapat memberi efek positif bagi atlet lokal. Mereka membawa pengalaman latihan, kedisiplinan, profesionalisme, serta budaya kompetisi dari luar negeri. Jika dikelola baik, kehadiran mereka bisa meningkatkan standar latihan dan persaingan di tim nasional.

Namun, pemerintah dan federasi tetap perlu memastikan proses adaptasi berjalan. Atlet naturalisasi harus memahami budaya tim, bahasa komunikasi, tanggung jawab membela negara, serta tekanan publik. Mereka juga harus bersaing secara sehat, bukan mendapat posisi hanya karena status diaspora.

Dari sisi publik, transparansi menjadi penting. Masyarakat perlu mengetahui mengapa seorang atlet dinaturalisasi, cabang olahraga apa yang membutuhkan, apa target prestasinya, dan bagaimana dampaknya terhadap pembinaan nasional. Dengan informasi yang jelas, perdebatan naturalisasi bisa lebih sehat.

Kebijakan ini juga membutuhkan evaluasi berkala. Atlet yang telah dinaturalisasi perlu dinilai kontribusinya, baik dari sisi prestasi, konsistensi, kepemimpinan, transfer pengetahuan, maupun dampaknya terhadap perkembangan cabang olahraga.

Dengan membuka peluang naturalisasi untuk semua cabang olahraga, Erick Thohir memberi sinyal bahwa pemerintah ingin memanfaatkan potensi diaspora secara lebih luas. Namun, pesan penyeimbangnya juga jelas: naturalisasi tidak boleh membuat cabang olahraga lupa membangun atlet dari akar rumput.

Pada akhirnya, naturalisasi bukan tujuan akhir. Ia hanya salah satu instrumen untuk memperkuat prestasi nasional. Jika dipadukan dengan pembinaan lokal yang serius, kompetisi yang sehat, pelatih berkualitas, dan sistem scouting yang rapi, atlet diaspora dapat menjadi tambahan energi bagi Indonesia di panggung dunia.