periskop.id - Hakim Konstitusi Anwar Usman akan resmi menanggalkan jabatannya pada 6 April 2026 mendatang. Di balik jubah hakim yang ia kenakan selama 15 tahun terakhir, pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 ini menyimpan kisah perjalanan hidup penuh liku; mulai dari perantau mandiri, guru honorer, hingga sempat mencicipi dunia layar lebar.

Anwar mengaku pencapaiannya sebagai hakim konstitusi merupakan jalan takdir yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

“Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi,” kata Anwar Usman dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), dikutip Rabu (18/3).

Lahir dan besar di Desa Rasabou, Bima, NTB, Anwar sudah terbiasa hidup mandiri sejak lulus SD pada 1969. Ia harus merantau untuk melanjutkan sekolah di Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama enam tahun. Kemandirian itu membawanya merantau lebih jauh ke Jakarta pada 1975 atas restu orang tuanya.

Di ibu kota, Anwar mengawali karier sebagai guru honorer di SD Kalibaru. Sambil mengajar, ia menempuh pendidikan S1 Hukum di Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984. Meskipun rekan-rekan seangkatannya banyak yang memilih jalur keguruan, Anwar memilih hukum tanpa melepas latar belakang pendidikannya. Hingga kini, ia bahkan masih menjabat sebagai Ketua Yayasan di tempat pertama kali ia mengajar.

Satu fakta unik dari Anwar Usman adalah keterlibatannya dalam dunia seni peran. Saat menjadi mahasiswa, ia aktif di Sanggar Aksara di bawah asuhan sutradara ternama Ismail Soebarjo. Bahkan, Anwar sempat beradu akting dengan Frans Tumbuan dan Nungki Kusumastuti dalam film Perempuan dalam Pasungan (1980) yang sukses meraih Piala Citra.

Keterlibatannya dalam film tersebut sempat menuai kritik dari sang ayah karena dianggap melalaikan kuliah. Namun, bagi Anwar, dunia teater memberikan filosofi hidup yang mendalam.

“Berkat pengalaman saya di bidang teater, saya bisa mengatasi kegugupan dan tidak demam panggung ketika harus mengucapkan lafal sumpah di hadapan Presiden,” kenang pria yang meraih gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada tersebut.

Karier Panjang di Meja Hijau

Karier hukum Anwar dimulai saat lolos seleksi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada 1985. Kemudian, ia bertugas di berbagai daerah, seperti PN Atambua dan PN Lumajang, hingga menjabat posisi strategis di Mahkamah Agung (MA) sebagai Kepala Biro Kepegawaian (2003–2006) dan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA.

Meskipun mengaku menjadi hakim bukanlah cita-citanya, Anwar selalu memegang teguh amanah yang diberikan. Sejak Mahkamah Konstitusi (MK) berdiri pada 2003, ia terus memantau perkembangannya hingga akhirnya terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan M. Arsyad Sanusi.

“Ketika Allah menginginkan, di mana pun saya dipercaya atau diamanahkan dalam suatu jabatan apa pun, bagi saya itu menjadi lahan untuk beribadah,” pungkas pria yang gemar menyanyikan lagu-lagu Broery Marantika ini.

Secara lebih jelas, perjalanan paman Gibran Rakabuming Raka ini di MK dimulai pada 6 April 2011–6 April 2016 sebagai periode pertama menjadi Hakim Konstitusi. Lalu, ia menjabat sebagai Hakim Konstitusi periode kedua pada 6 April 2016–6 April 2026. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, yaitu pada 14 Januari 2015–11 April 2016 dan 11 April 2016–2 April 2018. Bahkan, ia juga pernah menjadi Ketua MK pada 2 April 2018–2 Oktober 2020.

Kini, sang mantan guru honorer dari Bima ini bersiap menutup lembaran panjang pengabdiannya di gedung konstitusi tepat pada usia 70 tahun.

Diketahui, dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 176/PUU-XXIII/2025 pada Senin (16/3), Anwar Usman secara emosional menyampaikan salam perpisahan dan menyatakan bahwa sidang tersebut kemungkinan besar menjadi jadwal terakhir yang ia pimpin. Anwar Usman yang telah mengabdi selama 15 tahun di MK juga menyampaikan permohonan maaf mendalam atas segala dinamika dan tindakan yang mungkin memicu pro-kontra selama masa jabatannya.