periskop.id - Mantan hakim konstitusi, Anwar Usman, mengalami pingsan saat menjalani prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi pada Senin (13/4/2026). Saat itu, Anwar Usman baru selesai melaksanakan rangkaian purnabakti, tapi secara tiba-tiba saat berjalan keluar ia terlihat lemas hingga pingsan.

Melihat hal itu, para hakim yang ada di sekitar langsung memberikan pertolongan. Kemudian, Anwar pun langsung dibawa bersama-sama ke ruang tunggu Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kronologi Anwar Usman Pingsan

Momen yang seharusnya dipenuhi penghormatan dan kehangatan bagi Anwar Usman mendadak berubah menjadi tegang setelah dirinya pingsan. Ia terlihat kesulitan saat berjalan usai mengikuti prosesi kirab purnabakti.

Saat melangkah dari aula menuju lobi utama, didampingi sang istri dan sejumlah pegawai Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar terlihat berjalan sangat pelan dan tertatih. Kondisi tubuhnya juga tampak lemas seperti kehilangan tenaga.

Melihat kondisi itu, beberapa orang di sekitar segera membantu menopang tubuhnya. Sejumlah hakim konstitusi yang berada di lokasi ikut membopong Anwar agar tetap bisa berdiri. Namun, setibanya di area lobi, kondisinya semakin menurun hingga akhirnya pingsan.

Kejadian tersebut membuat suasana sekitar seketika panik. Para pegawai MK pun bergerak cepat membawa Anwar ke ruang tunggu di gedung utama untuk mendapatkan penanganan medis dari tim dokter internal MK.

Penyebab Anwar Usman Pingsan

Usai insiden tersebut, Anwar Usman menjelaskan kondisi kesehatannya yang membuatnya tumbang. Ia mengaku fisiknya menurun akibat kurang tidur dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, ia sempat begadang hingga dini hari.

“Kurang tidur, sampai subuh begadang. Saya biasa lagi nonton podcast, kan, habis pulang dari Bosnia. Tadi belum sarapan sih,” kata Anwar.

Sementara itu, berdasarkan berbagai informasi yang beredar, Anwar Usman diduga mengalami kelelahan fisik. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan, menyebut bahwa kondisi Anwar saat kejadian masih sadar dan tidak sepenuhnya pingsan.

“Pak Anwar masih sadar, tidak pingsan. Kondisinya melemah karena gula darahnya turun. Kemungkinan karena terlalu lama berdiri saat prosesi wisuda purnabakti,” ujar Heru.

Rasa Lega Anwar Usman Usai Prosesi Purnabakti

Mantan Hakim Konstitusi itu mengaku merasa lega setelah menuntaskan masa pengabdiannya selama 15 tahun.

“Jadi, saya sudah plong sekarang, terus terang saja. Makanya saya terharu meneteskan air mata, bukan sedih karena meninggalkan MK, enggaklah…,” kata Anwar.

Ia menegaskan, pengabdiannya sebagai hakim konstitusi bukan untuk mengejar popularitas, melainkan dilandasi niat ibadah.

“Niat saya pertama adalah ibadah. Jadi, kalau dipercayakan di mana pun dilaksanakan, setelah saya menyelesaikan tugas di MK dengan husnul khotimah,” ujarnya.

Pesan dari Anwar Usman

Dalam acara perpisahannya, Anwar Usman sempat menyampaikan pesan mengenai profesi yang telah dijalaninya selama bertahun-tahun. Ia menegaskan bahwa menjadi hakim bukanlah tugas yang mudah karena sering dihadapkan pada berbagai tekanan dari banyak pihak.

Menurutnya, seorang hakim harus memiliki keberanian untuk menghadapi tekanan tersebut. Hal terpenting, kata dia, adalah menjaga kejujuran dan tetap teguh dalam menegakkan keadilan.

Anwar juga berpesan kepada para hakim yang masih bertugas agar tidak takut mengambil keputusan yang adil, meski harus menghadapi tekanan maupun kritik dari berbagai pihak.