periskop.id - Suasana hangat halalbihalal di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3), mendadak berubah dingin. Acara yang seharusnya menjadi ajang saling memaafkan pasca-Lebaran itu justru diwarnai adu mulut antara dua pucuk pimpinan daerah, yaitu Bupati Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah.

Pemicunya cukup personal. Bupati Hasbi menyentil masa lalu Amir Hamzah sebagai mantan narapidana (napi) kasus suap sengketa Pilkada 2013 di hadapan publik. Sontak, suasana berubah tegang. Amir yang merasa tidak terima, balik menuding sang bupati sebagai pemimpin yang antikritik dan sulit diajak berkoordinasi.

Insiden ini lantas membuat publik bertanya-tanya, siapakah sebenarnya Amir Hamzah? Bagaimana rekam jejaknya hingga ia bisa kembali menduduki kursi orang nomor dua di Kabupaten Lebak?

Profil Pendidikan dan Jejak Pengabdian

Amir Hamzah bukanlah pendatang baru di dunia pemerintahan Lebak. Pria kelahiran 10 Februari 1965 ini adalah putra asli daerah yang besar di Rangkasbitung. Pendidikan dasarnya dimulai dari SDN 02 Rangkasbitung hingga menamatkan SMA di SMAN 1 Rangkasbitung pada 1984.

Setelah menyandang gelar Insinyur dari Universitas Lampung dan Magister Administrasi Negara dari Universitas Krisnadwipayana, Amir meniti karier dari bawah. Berikut adalah perjalanan panjangnya di birokrasi:

  • Sekretaris Pribadi Bupati (1993–1998): Menjadi orang kepercayaan pimpinan di awal karier setelah mengawali pengabdian sebagai pelaksana Bagian Ekonomi.
  • Punggawa Bappeda (1998–2003 & 2006–2008): Memiliki rekam jejak panjang di badan perencanaan, mulai dari Kepala Bidang Data dan Penelitian, Kepala Bidang Ekonomi, hingga puncaknya menjabat sebagai Kepala Bappeda Lebak.
  • Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Inkosbudpar (2003–2004): Mengemban tugas manajerial di dinas yang membidangi informasi, komunikasi, budaya, dan pariwisata.
  • Staf Ahli Khusus dan Kabag Setda (2004–2005): Dipercaya memberikan masukan strategis kepada bupati serta menyusun program kerja Sekretariat Daerah.
  • Asisten Daerah (2005–2006): Menjabat sebagai Asisten Daerah III Kabupaten Lebak yang mengoordinasikan administrasi umum dan organisasi.
  • Plt. Direktur Lebak Niaga: Sempat memegang kendali manajerial pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Lebak.

Perjalanan Karier Politik 

Karier politik Amir Hamzah memang penuh warna. Ia pertama kali menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak periode 2008–2013 mendampingi Mulyadi Jayabaya. Namun, langkahnya sempat terhenti karena persoalan hukum yang belakangan diungkit kembali oleh Bupati Hasbi.

Meski memiliki rekam jejak hukum, Amir membuktikan bahwa ia masih memiliki basis dukungan dan kepercayaan yang kuat. Buktinya, ia kembali terpilih dan dilantik sebagai Wakil Bupati Lebak untuk kedua kalinya pada 20 Februari 2025. Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

Rekam Jejak Organisasi

Di luar dunia pemerintahan, Amir juga dikenal aktif berkiprah di sejumlah organisasi. Ia sempat mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Tata Laksana Kadin Provinsi Banten untuk periode 2020–2025.

Tak hanya itu, ia juga dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat di Kadin Indonesia pada periode 2021–2024. Selain perannya di dunia usaha, Amir pernah menjabat sebagai dewan pakar DPD Partai NasDem Kabupaten Lebak selama 2022–2024.