periskop.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menjadi sorotan setelah mengakui kesalahan dalam penetapan status tersangka terhadap videografer Amsal Sitepu. Kasus ini mencuat ke publik dan bahkan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

Dalam kasus tersebut, Amsal Sitepu sempat ditetapkan sebagai tersangka hingga berstatus terdakwa dan menjalani penahanan selama 131 hari di Rutan Tanjung Gusta, Medan. Sebelumnya, Kejari Karo menilai Amsal melakukan mark-up dalam proyek video desa yang disebut menimbulkan kerugian negara.

Profil Kajari Karo, Danke Rajagukguk

Danke Rajagukguk merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan. Ia memulai karier di dunia kejaksaan setelah lolos seleksi CPNS pada 2007. Dua tahun kemudian, ia melanjutkan pendidikan khusus jaksa pada 2009.

Danke, pernah menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Tak hanya itu, Danke juga sempat bertugas di Kejari Subang, Jawa Barat, serta dipercaya mengemban tugas di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.

Jejak Karier di Kejagung

Danke Rajagukguk resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo melalui Surat Keputusan Nomor Kep IV-1425 Tahun 2025 yang terbit pada 13 Oktober 2025.

Dan kemudian resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar. Prosesi pelantikan digelar di Aula Kejati Sumut, Medan, pada Rabu, 5 November 2025.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Dalam penunjukan ini, Danke menggantikan Darwis Burhansyah yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jawa Timur.

Menariknya, Danke tercatat sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo. Pasalnya, posisi tersebut sebelumnya selalu diisi oleh laki-laki.

Harta Kekayaan 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Danke Rajagukguk yang ia laporkan sebesar Rp678,1 juta. Data harta kekayaan tersebut tercatat  pada 21 Januari 2025. Berikut rinciannya:

  • Memiliki satu bidang tanah seluas 6.400 meter persegi di Kabupaten Simalungun senilai Rp192 juta.
  • Tercatat memiliki dua kendaraan dengan total nilai Rp470 juta, yaitu: Suzuki Grand Vitara tahun 2000 dan Mazda 2 tahun 2010.
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta.
  • Kas dan setara kas sebesar Rp11,1 juta.
  • Memiliki utang sebesar Rp818,5 juta.
  • Setelah dikurangi utang, total kekayaan Danke tercatat minus Rp140,4 juta.