periskop.id - Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada satu pun pengunjuk rasa yang ditangkap atau diamankan dalam aksi pembakaran ban di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (12/6) malam. Pihak kepolisian menyatakan tetap konsisten mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Bhudi Hermanto, guna meluruskan simpang siur informasi mengenai adanya penangkapan pascakericuhan kecil di depan sebuah SPBU Pancoran.
“Jadi tidak ada di dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi diamankan, tidak ada," tegas Bhudi, di Bundaran HI, Jumat (12/6).
Bhudi menekankan, seluruh personel di lapangan bergerak di bawah instruksi ketat Kapolda Metro Jaya untuk tidak mudah terpancing emosi.
"Ya, kita tetap mengedepankan cara persuasif di dalam pola pengamanan. Tadi pada saat kami ulangi, apel pagi yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolda Metro Jaya, cara yang seorang petugas harus secara sabar. Cara sabar, humanis, dan tidak terprovokasi. Cara persuasif,” jelas dia.
Diketahui, situasi sempat memanas saat sekitar 30 massa unjuk rasa yang mengenakan atribut Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) nekat membakar tiga buah ban di depan SPBU Pancoran. Aksi pembakaran tersebut dilakukan sebagai simbol kekecewaan mereka terhadap kebijakan pemerintah, dengan salah satu tuntutan utama mendesak penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
Melihat kobaran api yang dinilai membahayakan area sekitar SPBU, aparat kepolisian yang berjaga langsung bergerak cepat untuk melakukan pemadaman. Namun, upaya petugas sempat dihalangi oleh beberapa demonstran hingga memicu aksi saling dorong selama kurang lebih satu menit. Ketegangan akhirnya mereda setelah polisi berhasil menjinakkan api dan menenangkan massa tanpa ada upaya penahanan.
Meskipun memastikan situasi di Pancoran nihil penangkapan, Bhudi menyampaikan, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) justru mengamankan dua orang pria di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, pada sore harinya (Jumat, 12/6) sekitar pukul 15.30 WIB.
Bhudi mengklarifikasi, kedua orang yang ditangkap tersebut sama sekali bukan bagian dari kelompok mahasiswa. Mereka adalah kelompok luar yang teridentifikasi menyusup ke area pergerakan dengan membawa bahan peledak berbahaya.
"Dua orang yang diamankan tadi sore di Benhil pukul 15.30 adalah kelompok di luar dari elemen mahasiswa yang membawa beberapa botol molotov. Ini sekarang masih dilakukan penyidikan dan pengembangan dari Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya," ujar Bhudi.
Diketahui, di tengah aksi tersebut, Satuan Tugas Penegakan Hukum atau Satgas Gakkum Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan dua pria di sekitar wilayah Bendungan Hilir. Keduanya diamankan sekitar pukul 15.30 WIB dengan barang bukti berupa bom molotov. Polisi menduga kedua pria itu hendak bergabung ke tengah massa mahasiswa.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar