periskop.id - Nama Indri Wahyuni tengah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial setelah tampil sebagai salah satu dewan juri dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat. Polemik muncul setelah beredarnya video yang memperlihatkan perbedaan penilaian terhadap jawaban peserta yang dinilai memiliki substansi serupa.

Kontroversi tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform digital seperti TikTok, Instagram, hingga X (Twitter). Banyak warganet mempertanyakan objektivitas penilaian dewan juri dalam lomba yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan.

Di tengah ramainya perdebatan itu, publik mulai mencari tahu siapa sebenarnya sosok Indri Wahyuni, termasuk jabatan, latar belakang, hingga rekam jejaknya di lingkungan MPR RI.

Kronologi Polemik LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar yang Viral

Polemik bermula ketika babak final LCC membahas pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab: “Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden.”

Namun, jawaban tersebut justru mendapat pengurangan nilai dari dewan juri dengan alasan frasa “Dewan Perwakilan Daerah” atau DPD tidak terdengar jelas saat peserta menyampaikan jawaban.

Situasi mulai memanas ketika pertanyaan serupa diberikan kepada regu lain dan memperoleh nilai penuh meski dianggap memiliki jawaban yang sama. Peristiwa itu memicu protes langsung dari peserta dan menjadi bahan kritik warganet.

Salah satu peserta kemudian menyampaikan keberatan kepada dewan juri.

“Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama,” kata perwakilan Regu C.

Dalam video yang viral, Indri Wahyuni kemudian memberikan penjelasan terkait alasan pengurangan poin tersebut.

“Artikulasi itu penting, jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah tapi dewan juri tidak mendengar artikulasi dengan jelas maka dewan juri berhak memberikan minus lima,” ujar Indri Wahyuni.

Pernyataan itu justru memicu kritik lebih luas. Sebagian netizen menilai respons tersebut terkesan menyalahkan peserta dan dianggap tidak menjawab substansi utama dari protes yang disampaikan.

Siapa Indri Wahyuni?

Berdasarkan informasi dari laman resmi MPR RI, Indri Wahyuni merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Per 11 Mei 2026, Indri Wahyuni diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi Setjen MPR RI. Dalam posisinya tersebut, ia aktif terlibat dalam berbagai agenda sosialisasi Empat Pilar MPR RI di berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan yang melibatkan dirinya antara lain seminar kebangsaan, sosialisasi konstitusi, hingga lomba cerdas cermat tingkat pelajar yang menjadi bagian dari program pendidikan kebangsaan MPR RI.

Nama Indri sebelumnya tidak terlalu dikenal publik luas. Namun sejak video polemik LCC Kalbar menyebar dan ditonton jutaan kali di media sosial, profilnya mulai banyak dicari masyarakat.

Kekayaan Indri Wahyuni Jadi Sorotan

Selain profil dan jabatannya, laporan kekayaan Indri Wahyuni juga ikut menjadi perhatian publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 27 Maret 2026, total kekayaan Indri Wahyuni tercatat mencapai Rp3.986.628.752.

Sementara itu, rekan sesama dewan juri yakni Dyastasita Widya Budi juga ikut menjadi sorotan. Dyastasita diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI dengan total kekayaan sekitar Rp581 juta berdasarkan laporan LHKPN 2025.

Data kekayaan tersebut ramai dibahas netizen bersamaan dengan viralnya kontroversi penilaian LCC 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar.

Reaksi Warganet dan Istilah Gaslighting

Di media sosial, banyak pengguna internet menilai respons dewan juri kurang bijak dalam menghadapi protes peserta. Bahkan istilah “gaslighting” sempat trending dan dikaitkan dengan komentar Indri Wahyuni.

Dalam konteks psikologi populer, gaslighting merujuk pada tindakan yang membuat seseorang mempertanyakan persepsi atau keyakinannya sendiri.

Sejumlah pengguna media sosial menilai peserta justru diposisikan seolah menjadi pihak yang salah karena dianggap kurang jelas dalam artikulasi, padahal inti jawaban mereka dinilai benar.

Meski begitu, ada pula netizen yang membela keputusan juri dengan alasan lomba cerdas cermat memang membutuhkan ketepatan artikulasi dan kejelasan jawaban secara verbal.

MPR RI Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Menanggapi polemik yang terus berkembang, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

MPR RI juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perlombaan dan sistem penilaian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Langkah evaluasi tersebut disebut mencakup sistem penjurian, standar penilaian jawaban peserta, hingga mekanisme keberatan dalam perlombaan tingkat nasional.