periskop.id - Nama Luky Alfirman mendadak ramai diperbincangkan publik setelah Menteri Keuangan Purbaya mencopot dirinya dari posisi Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pencopotan tersebut terjadi di tengah polemik dugaan lolosnya anggaran pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya disebut telah ditolak.
Kasus ini memunculkan banyak pertanyaan dari publik. Bagaimana anggaran yang disebut sudah ditolak justru bisa lolos? Mengapa sistem pengawasan di Direktorat Jenderal Anggaran bisa “kebobolan”? Dan siapa sebenarnya sosok Luky Alfirman yang selama ini dikenal sebagai birokrat senior di lingkungan Kemenkeu?
Di media sosial, nama Luky Alfirman langsung menjadi trending setelah muncul dugaan bahwa dirinya dianggap lalai dalam pengawasan sistem penganggaran negara.
Siapa Luky Alfirman?
Luky Alfirman merupakan salah satu pejabat senior di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki rekam jejak panjang di bidang fiskal dan pengelolaan anggaran negara.
Berdasarkan profil resminya, Luky Alfirman lahir di Bandung pada 27 Maret 1970. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1994 sebelum melanjutkan studi ke Amerika Serikat.
Ia kemudian menempuh pendidikan pascasarjana di University of Colorado Boulder dan meraih gelar Master of Arts (MA) in Economics pada tahun 2000. Tidak berhenti di situ, Luky juga berhasil memperoleh gelar Doctor of Philosophy (PhD) in Economics dari universitas yang sama pada 2004.
Karier Luky Alfirman di Kemenkeu dimulai sejak 1 Maret 1995 sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Setelah kembali dari studi di Amerika Serikat, ia terus dipercaya menempati berbagai posisi strategis di Kementerian Keuangan.
Karier Panjang Luky Alfirman di Kemenkeu
Selama lebih dari dua dekade berkarier di birokrasi, Luky Alfirman dikenal sebagai salah satu teknokrat ekonomi yang cukup berpengaruh di lingkungan Kemenkeu.
Ia pernah menjabat sebagai:
- Kepala Subbagian Kelembagaan dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pajak
- Kepala Subdirektorat Potensi Perpajakan
- Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana DJP
- Kepala Subdirektorat Manajemen Transformasi DJP
- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama
- Plt Kepala Pusat Kebijakan APBN
- Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro
- Chief of Staff Menteri Keuangan
- Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
- Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
- Direktur Jenderal Anggaran
Pada 23 Mei 2025, Luky Alfirman resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan penganggaran negara.
Posisi tersebut membuat dirinya memiliki peran penting dalam proses penyusunan, pengawasan, hingga pengendalian APBN.
Penghargaan dan Prestasi
Selama berkarier di pemerintahan, Luky Alfirman juga menerima sejumlah penghargaan atas pengabdiannya.
Ia tercatat pernah menerima Satyalancana Karya Satya XX Tahun serta Satyalancana Wira Karya Tahun 2021 yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Luky Alfirman selama ini dikenal sebagai salah satu birokrat senior yang memiliki pengalaman panjang di bidang fiskal dan kebijakan ekonomi.
Polemik Anggaran Motor Listrik MBG
Nama Luky Alfirman mulai menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya mengungkap adanya “kebobolan” dalam sistem Direktorat Jenderal Anggaran.
Purbaya menyebut ada celah perangkat lunak atau loophole yang membuat anggaran pengadaan motor listrik untuk program MBG tetap lolos meski sebelumnya telah ditolak.
“Itu software dari Ditjen Anggaran, sedang diperbaiki sehingga enggak kebobolan kayak kemarin,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa.
Menurut informasi yang beredar, anggaran tersebut berkaitan dengan pengadaan sekitar 21.801 unit motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis.
Ironisnya, Menteri Keuangan mengaku telah menolak usulan pembelian motor listrik tersebut. Namun anggaran tetap bisa berjalan akibat lemahnya sistem pengamanan pada perangkat lunak DJA.
Sumber internal bahkan menyebut salah satu alasan pencopotan Luky Alfirman adalah karena dirinya dianggap ceroboh dalam mengawasi sistem anggaran yang berada di bawah kewenangannya.
Saat dikonfirmasi soal dugaan tersebut, Purbaya hanya memberikan respons singkat.
“Mungkin (karena hal itu). Anda tebak sendiri,” kata Purbaya.
Berapa Kekayaan Luky Alfirman?
Selain profil dan kariernya, laporan harta kekayaan Luky Alfirman juga ikut menjadi perhatian publik setelah polemik ini viral.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang disampaikan pada 28 Februari 2025, total kekayaan Luky Alfirman tercatat mencapai Rp52,2 miliar.
Rincian kekayaan tersebut meliputi:
- Tanah dan bangunan senilai Rp11 miliar
- Alat transportasi dan mesin Rp640 juta
- Harta bergerak lainnya Rp203 juta
- Surat berharga Rp14,9 miliar
- Kas dan setara kas Rp24,7 miliar
- Harta lainnya Rp612 juta
Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercatat adanya utang sehingga total harta kekayaan Luky Alfirman tetap berada di angka Rp52,2 miliar.
Tinggalkan Komentar
Komentar