periskop.id - Butuh SKCK online tapi bingung harus mulai dari mana? Tenang, prosesnya jauh lebih mudah dari yang kamu bayangkan. Polri sudah menyediakan layanan digital sejak beberapa tahun lalu, dan di 2026 ini kamu bisa mendaftar dari rumah hanya dengan smartphone atau laptop. Tidak perlu lagi antre berjam-jam di kantor polisi hanya untuk mengisi formulir.
Artikel ini memandu kamu langkah demi langkah, mulai dari syarat dokumen, cara daftar lewat website resmi maupun aplikasi, hingga berapa biaya yang harus disiapkan.
Apa Itu SKCK dan Untuk Apa Digunakan?
SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam. Surat ini menerangkan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak berdasarkan database kepolisian.
Dulunya dikenal dengan nama SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik), kini SKCK menjadi salah satu dokumen wajib untuk berbagai keperluan penting, antara lain:
- Melamar pekerjaan di perusahaan swasta maupun BUMN
- Mendaftar CPNS atau PPPK
- Keperluan pendidikan seperti beasiswa atau masuk kampus tertentu
- Pembuatan visa dan keperluan ke luar negeri
- Pendaftaran organisasi atau jabatan tertentu
Satu hal yang perlu diingat: SKCK hanya berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika masa berlakunya habis dan masih diperlukan, kamu bisa memperpanjangnya dengan prosedur yang hampir sama.
Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mulai mendaftar, pastikan semua dokumen sudah siap dalam bentuk scan atau foto yang jelas. Berkas yang buram atau terpotong akan memperlambat proses verifikasi.
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI):
- Fotokopi KTP (tunjukkan KTP asli saat verifikasi di kantor polisi)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Kelahiran, Ijazah, atau Surat Nikah (salah satu)
- Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari, jika belum punya bisa dibuat langsung di Polres setempat
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar, latar belakang merah, berpakaian sopan dan berkerah, tanpa aksesori wajah, tampak muka jelas (bagi yang berjilbab, wajah harus terlihat penuh)
- Kartu BPJS Kesehatan aktif, ini syarat terbaru yang kini diwajibkan dalam pengurusan SKCK
Untuk Warga Negara Asing (WNA):
Persyaratan serupa dengan WNI, ditambah fotokopi paspor, KITAS atau KITAP, serta surat permohonan dari sponsor atau lembaga yang bertanggung jawab. Pas foto menggunakan latar belakang kuning.
Dua Cara Membuat SKCK Online Secara Resmi
Polri menyediakan dua jalur digital untuk mendaftar SKCK: melalui website resmi dan melalui aplikasi Super Apps Presisi. Keduanya sah dan resmi pilih yang paling nyaman untukmu.
Cara 1: Lewat Website skck.polri.go.id
Ini adalah cara klasik yang sudah lama tersedia. Cocok buat kamu yang lebih nyaman menggunakan laptop atau komputer.
- Buka browser dan masuk ke https://skck.polri.go.id, pastikan alamatnya benar agar data pribadimu aman
- Pilih menu "Form Pendaftaran" di halaman utama
- Isi kolom Satwil, pilih jenis keperluan SKCK (melamar kerja, CPNS, visa, dll.) dan pilih kesatuan wilayah sesuai KTP (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri)
- Lanjutkan mengisi formulir data diri: nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, alamat domisili, data keluarga, riwayat pendidikan, hingga ciri fisik
- Unggah semua dokumen persyaratan, pastikan file jelas, tidak blur, dan ukurannya tidak terlalu besar agar upload tidak gagal
- Klik "Kirim", sistem akan memproses data dan mengirimkan kode bayar atau nomor Virtual Account
- Lakukan pembayaran sebesar Rp30.000 via transfer bank atau mobile banking
- Simpan atau cetak bukti pembayaran, dokumen ini wajib dibawa saat ke kantor polisi
- Datang ke kantor Polsek atau Polres sesuai domisili KTP, tunjukkan bukti pendaftaran, dan tunggu SKCK dicetak
Catatan penting: Untuk keperluan CPNS dan PPPK, SKCK tidak bisa diterbitkan di Polsek, jadi kamu wajib datang ke Polres.
Cara 2: Lewat Aplikasi Super Apps Presisi (POLRI)
Ini adalah cara terbaru dan paling praktis, langsung dari genggaman tangan. Aplikasi Presisi adalah super app resmi Polri yang mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform.
- Unduh aplikasi Super Apps Presisi di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Registrasi akun menggunakan nomor HP, lalu lakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP, foto wajah dari berbagai sisi, dan foto selfie sambil memegang KTP
- Di halaman utama, pilih menu "SKCK" lalu ketuk "Ajukan SKCK"
- Baca dan setujui ketentuan yang berlaku
- Lengkapi formulir digital: jenis keperluan, alamat domisili, dan data diri sesuai KTP
- Unggah dokumen persyaratan (KTP, pas foto, KK, akta kelahiran)
- Lakukan pembayaran sebesar Rp30.000 melalui BRI Virtual Account sesuai instruksi
- Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima barcode pendaftaran via email
- Datang ke kantor polisi sesuai domisili, tunjukkan barcode beserta dokumen asli, dan SKCK siap dicetak
Proses pengisian data online hanya membutuhkan sekitar 10–20 menit. Begitu sampai di kantor polisi dengan dokumen lengkap, SKCK bisa selesai dalam 15 menit — bahkan bisa lebih cepat jika tidak ada antrean panjang.
Biaya Resmi dan Masa Berlaku SKCK
Biaya pembuatan SKCK sudah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Polri. Besarannya adalah:
Rp30.000 — berlaku sama untuk pembuatan baru maupun perpanjangan
Tidak ada biaya tambahan resmi. Jika ada pihak yang meminta bayaran lebih, itu tidak sesuai ketentuan dan sebaiknya dilaporkan.
SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika masa berlakunya habis tapi kamu masih butuh, kamu bisa memperpanjang dengan membawa SKCK lama (asli atau legalisir, maksimal sudah habis masa berlakunya selama 1 tahun), fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto 4×6 sebanyak 3 lembar. Perpanjangan tidak memerlukan pengambilan sidik jari ulang jika data masih tersimpan di database Polri.
Tips Agar Proses SKCK Online Cepat dan Tidak Bermasalah
Banyak pemohon gagal di tengah jalan karena hal-hal sepele. Ini beberapa tips praktis agar prosesmu lancar:
- Siapkan dokumen sebelum mulai mengisi form, jangan upload sambil mencari file, karena sesi bisa habis
- Pastikan foto dan scan jelas, foto buram adalah alasan paling umum verifikasi tertunda
- Isi data persis sesuai KTP, karena perbedaan sekecil apapun bisa menyebabkan penolakan saat verifikasi
- Hindari jam sibuk website skck.polri.go.id kadang lambat di jam kerja pagi atau coba akses di siang atau malam hari
- Datang pagi ke kantor polisi: meski proses cetak cepat, antrean tetap bisa panjang menjelang siang
- Pastikan BPJS Kesehatan aktif, ini syarat terbaru yang sering terlewat dan bisa menghambat proses
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar