periskop.id - Nama Agustina Arumsari menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Juni 2026. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi kepemimpinan BGN yang bertujuan memperkuat tata kelola serta mempercepat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Sebagai birokrat karier, Agustina dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang pengawasan keuangan negara, audit investigatif, dan manajemen risiko. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan anggaran program-program strategis nasional yang berada di bawah koordinasi BGN.
Pendidikan dan Latar Belakang
Agustina Arumsari merupakan lulusan Diploma III dan Diploma IV dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), masing-masing diselesaikan pada 1992 dan 1998. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Hukum di Universitas Indonesia dan memperoleh gelar M.H. pada 2014.
Selain pendidikan formal, Agustina mengantongi sejumlah sertifikasi profesional di bidang audit, investigasi, dan manajemen risiko. Beberapa di antaranya adalah Certified Fraud Examiner (CFE), Certified Forensic Auditor (CFrA), Chartered Accountant (CA), Qualified Internal Auditor (QIA), hingga berbagai sertifikasi eksekutif audit dan manajemen risiko pemerintah.
Jejak Karier Agustina Arumsari
Karier Agustina sebagian besar dibangun di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengawali perjalanan profesional sebagai Asisten Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Perwakilan BPKP Sumatera Barat.
Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain:
- Direktur Investigasi BUMN dan BUMD (2017)
- Direktur Investigasi III (2019)
- Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi (2020)
- Wakil Kepala BPKP (2025)
Saat dilantik sebagai Wakil Kepala BPKP pada Februari 2025, Agustina mencatat sejarah sebagai wakil kepala pertama sejak BPKP berdiri pada 1983. Posisi tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan pemerintah terhadap kompetensinya dalam bidang pengawasan dan tata kelola keuangan negara.
Menjabat Wakil Kepala BGN
Pada 2 Juni 2026, Agustina resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN mendampingi Mayjen TNI Trenggono. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat aspek pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas program-program gizi nasional, khususnya Program Makan Bergizi Gratis yang memiliki anggaran dan cakupan penerima manfaat sangat besar.
Pemerintah menugaskan pimpinan baru BGN untuk segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, serta memastikan program gizi berjalan efektif dan tepat sasaran.
Harta Kekayaan Agustina Arumsari Berdasarkan LHKPN
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan untuk periode 2023 dan disampaikan pada Februari 2024, Agustina Arumsari memiliki total kekayaan sekitar Rp8,73 miliar.
Komposisi kekayaan tersebut meliputi:
- Tanah dan bangunan sekitar Rp2,07 miliar
- Alat transportasi dan mesin sekitar Rp210,59 juta
- Harta bergerak lainnya sekitar Rp1,02 miliar
- Kas dan setara kas sekitar Rp5,42 miliar
- Tidak tercatat memiliki utang dalam laporan tersebut.
Besarnya aset kas menunjukkan profil keuangan yang relatif konservatif dibanding sejumlah pejabat publik yang lebih banyak menempatkan kekayaannya pada aset properti atau investasi lainnya.
Penunjukan Agustina Arumsari dinilai relevan dengan tantangan yang dihadapi BGN saat ini. Pengalaman panjangnya dalam audit investigatif dan pengawasan keuangan berpotensi membantu penguatan tata kelola anggaran program MBG yang menyasar jutaan pelajar dan kelompok penerima manfaat di Indonesia.
Dengan kombinasi latar belakang akuntansi, hukum, serta pengalaman investigasi, Agustina menjadi salah satu figur birokrat yang diharapkan mampu menjaga transparansi dan efektivitas pelaksanaan program gizi nasional dalam beberapa tahun mendatang.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar