Periskop.id - Nama Kuntadi mendadak jadi sorotan usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Publik penasaran dengan rekam jejak sosok yang menggantikan Febrie Adriansyah, yang sebelumnya berstatus tersangka kasus korupsi tersebut.

Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) berdasarkan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden telah menandatangani Keppres tersebut sesuai hasil penilaian akhir.

"Bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil penilaian akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Siapa Kuntadi, Jampidsus Baru Kejagung?

Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia menempuh pendidikan hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman.

Sosoknya sebenarnya bukan wajah baru di Korps Adhyaksa. Kuntadi telah mengabdi di lingkungan Kejaksaan sejak 1996, saat pertama kali diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia.

Prasetyo menambahkan, pemerintah akan segera menindaklanjuti Keppres tersebut secara administratif. "Kemudian hari ini rencananya akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan daripada Keppres tersebut akan kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung," jelasnya.

Perjalanan Karier Kuntadi di Kejaksaan

Tugas pertama Kuntadi adalah sebagai staf tata usaha di Jampidsus Kejagung, unit yang kini justru dipimpinnya. Dari titik itu, kariernya merambat naik lewat sejumlah penugasan di berbagai daerah.

Ia sempat bertugas sebagai jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana, sebelum dipercaya menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Posisi Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen turut mengisi rekam jejaknya.

Kuntadi juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Asisten Umum Jaksa Agung. Puncak kariernya di ranah tindak pidana khusus terjadi saat ia dipercaya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus.

Setelah itu, Kuntadi memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum menempati posisi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung. Namanya sudah diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Presiden Prabowo sejak 14 Juli 2026, sebelum akhirnya resmi dilantik sebagai Jampidsus.

"Kalau berdasarkan suratnya, ya," kata Prasetyo saat dikonfirmasi soal usulan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Kasus Besar yang Pernah Ditangani Kuntadi

Selama berkarier, Kuntadi dikenal menangani sejumlah perkara korupsi berskala besar. Saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, ia memimpin penyidikan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah.

Perkara lain yang pernah ia tangani adalah dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Dua kasus itu sempat menyita perhatian publik karena nilai kerugian negaranya yang besar.

Dengan rekam jejak tersebut, penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus dinilai tak lepas dari jam terbangnya dalam menangani perkara tindak pidana khusus. Kini publik menanti langkah Kuntadi dalam memimpin unit yang pernah menjadi tempatnya meniti karier dari nol.

["Kuntadi","Kejaksaan Agung (Kejagung)","Prasetyo Hadi","ST Burhanuddin","Febrie Adriansyah"]