Periskop.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto telah merestui usulan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Proses administrasi pengangkatan itu ditargetkan rampung pekan ini.

Prasetyo menjelaskan, penerbitan Keputusan Presiden atau Keppres terkait jabatan baru Kuntadi bakal segera diumumkan ke publik setelah proses administratif tuntas.

"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/7).

Proses pengangkatan ini bermula dari surat resmi Jaksa Agung kepada Presiden Prabowo pada 14 Juli 2026. Surat tersebut memuat usulan nama pengganti Jampidsus yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Prasetyo turut membenarkan nama Kuntadi masuk dalam daftar usulan yang dikirimkan Jaksa Agung tersebut.

"Kalau berdasarkan suratnya, ya," ujar dia.

Selain Kuntadi, ia menyebut ada sejumlah nama lain yang turut diajukan Jaksa Agung, meski enggan merincinya satu per satu.

"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya," kata Prasetyo.

Kuntadi bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, 4 Januari 1970, itu memulai karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Republik Indonesia pada 1996 dan sempat bertugas sebagai staf tata usaha di Jampidsus Kejaksaan Agung.

Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Jenderal Soedirman ini kemudian menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, hingga Asisten Umum Jaksa Agung. Ia juga sempat memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum kini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Selama berkarier, Kuntadi menangani sejumlah perkara besar, di antaranya dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah dan dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

"Dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujar Prasetyo.