Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto tetap meminta Nanik Sudaryati Deyang ikut mengawal pembenahan Badan Gizi Nasional (BGN). Permintaan itu disampaikan meski Nanik telah mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN karena alasan kesehatan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pengalaman Nanik selama menangani BGN dinilai masih dibutuhkan untuk mendukung perbaikan tata kelola lembaga yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelum menduduki kursi Kepala BGN, Nanik sempat menjabat Wakil Kepala BGN.
"Memang di dalam desain keorganisasian di BGN itu ada yang disebut Dewan Pengawas, dan oleh karena pengalaman beliau yang sebelum menjabat sebagai Kepala BGN beliau sempat menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, kemudian tanggal 8 Juni kemarin beliau ditunjuk menjadi Kepala BGN, tentu saja dengan pengalamannya," ujar Prasetyo kepada awak media, Rabu (22/7).
Nanik dinilai masih bisa berkontribusi optimal dalam pembenahan BGN, kendati lewat peran berbeda dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya. Hal tersebut disampaikan Prasetyo mengutip pandangan Presiden Prabowo.
Prasetyo menambahkan, Presiden berharap Nanik tetap dilibatkan dalam mengawal proses pembenahan BGN bersama jajaran pimpinan baru.
"Sehingga beliau masih tetap meminta Ibu Nanik untuk ikut bersama-sama mengawal, mensukseskan, dan terus bersama-sama dengan pimpinan yang baru untuk nanti membenahi seluruh pelaksanaan dan tata kelola di Badan Gizi Nasional kita," katanya.
Sebelumnya, Nanik mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BGN kepada Presiden Prabowo dengan alasan ingin fokus menjalani pemulihan kesehatan.
Prasetyo menerangkan, Presiden menerima pengunduran diri tersebut dan langsung menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Kepala BGN definitif. Penunjukan cepat itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga tersebut.
Proses pembenahan BGN sendiri, menurut Prasetyo, sudah berlangsung sejak beberapa waktu terakhir setelah muncul berbagai persoalan dalam pelaksanaan program.
Pemerintah juga telah merombak sejumlah pejabat di lingkungan BGN. Perombakan itu melibatkan personel berpengalaman dari Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Kesehatan, serta Kejaksaan untuk memperkuat tata kelola lembaga tersebut.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar