periskop.id - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri mengungkapkan, model bisnis waralaba atau franchise merupakan instrumen strategis untuk mempercepat lahirnya wirausaha baru di Indonesia.

 

Untuk itu, kata dia, pemerintah berkomitmen penuh dalam mendukung perkembangan kewirausahaan nasional.

 

"Waralaba merupakan model bisnis yang efektif untuk mempercepat lahirnya wirausaha baru karena bersifat terstandardisasi dan mudah diprediksi,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (8/5).

 

Roro juga mengatakan model bisnis franchise relevan bagi berbagai kalangan untuk memulai terjun ke dunia usaha.

 

Lebih lanjut, Roro mengingatkan pentingnya aspek legalitas demi memastikan keberlanjutan ekosistem yang sehat.

 

Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memastikan telah memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sebelum mencantumkan label pada media promosi bisnis, baik brosur maupun media sosial.

 

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap cermat dan bijak dalam memilih penawaran bisnis dengan menggunakan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Kami berharap masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan tetap yang tidak masuk akal atau klaim bebas risiko," tambah Wamendag Roro.

 

Sebagai informasi, industri waralaba Indonesia mencatatkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2020-2025, dengan merek domestik berhasil mendominasi kenaikan sebesar 55 persen.

 

Sektor makanan dan minuman (F&B) serta ritel tetap menjadi motor utama, didorong oleh tren investasi segmen menengah ke bawah (kisaran Rp10 juta hingga Rp2,5 miliar) serta dukungan penuh pemerintah dalam program naik kelas UMKM.