periskop.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan aturan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan masa tenor mencapai 40 tahun.

 

Kebijakan tersebut menurutnya sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

"Kita lagi persiapkan. Kita kan lagi simulasi, kan lagi dipersiapkan. Nanti pada waktunya kita akan sampaikan ke publik," kata Maruarar di Jakarta, Rabu (13/5).

 

Maruarar mengatakan, pemerintah saat ini masih melakukan simulasi mendalam. Berbagai regulasi pendukung sedang disusun sebelum kebijakan ini resmi meluncur ke tengah masyarakat.

 

Pembahasan teknis mengenai jangka waktu kredit yang lebih panjang tersebut dilakukan secara intensif. Pihak kementerian terus berkoordinasi dengan jajaran terkait selama beberapa hari terakhir.

 

Maruarar menegaskan kebijakan ini merupakan mandat langsung kepala negara. Fokus utama kementerian saat ini bukan lagi sekadar mematangkan konsep, melainkan memastikan eksekusi di lapangan berjalan efektif.

 

"Terakhir, kita rapat tiga hari lalu, Jumat malam, malam-malam kita (rapat). Nanti, pada waktunya kita umumkan. (Rencana kebijakan) itu bukan untuk didiskusikan, untuk dilaksanakan," ujarnya.

 

Pemerintah juga tidak menutup diri terhadap saran dari pelaku industri. Aspirasi dari perbankan, pengembang, hingga konsumen terus diserap demi kesempurnaan skema ini.

 

Keterlibatan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) turut menjadi bagian penting dalam ekosistem ini. Semua masukan dipertimbangkan agar kebijakan tepat sasaran.

 

Skema tenor 40 tahun ini nantinya bersifat opsional. Masyarakat tidak diwajibkan mengambil jangka waktu terlama jika merasa tidak sesuai dengan profil keuangan mereka.

 

Masyarakat tetap bebas memilih durasi cicilan yang tersedia saat ini. Pilihan tenor 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun tetap disediakan oleh perbankan.

 

Fleksibilitas pembayaran menjadi poin utama yang diperhatikan pemerintah. Hal ini bertujuan agar beban finansial debitur tetap terkendali sesuai kemampuan masing-masing.

 

Tenor panjang ini dinilai sangat ideal bagi kelompok usia muda. Target utamanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru serta anggota TNI dan Polri yang baru merintis karier.

 

Kelompok tersebut dianggap membutuhkan cicilan bulanan yang lebih ringan. Dengan masa pinjaman lebih lama, nilai angsuran diharapkan menjadi lebih terjangkau bagi mereka yang baru memiliki penghasilan.