periskop.id – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman melarang keras seluruh platform marketplace menaikkan biaya layanan kepada para penjual untuk saat ini.
Keputusan tersebut diambil guna menjaga stabilitas dan melindungi ekosistem usaha mikro yang bergantung pada penjualan daring.
“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace, saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan, tidak boleh, sudah tegas itu,” kata Maman seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/5).
Larangan ini muncul merespons rencana sejumlah platform belanja daring yang berniat menaikkan tarif layanan pada bulan Mei ini. Pemerintah menilai perubahan biaya secara mendadak dapat memberatkan para pelaku usaha.
Maman mengungkapkan, Kementerian UMKM telah menggelar pertemuan khusus dengan para pengelola platform. Salah satu poin utama pembahasan menyasar aturan kontrak kerja sama antara marketplace dan pelaku UMKM.
Menurutnya, pengelola platform tidak berhak mengubah biaya layanan secara sembarangan jika kontrak perjanjian tahunan sudah disepakati. Kepastian biaya menjadi kunci keberlangsungan bisnis kecil.
“Kalau sudah ada perjanjian satu tahun ya harga jangan sembarang-sembarangan dinaikkan, artinya kalau misalnya marketplace melihat perlu menaikkan harga, menaikkan komisi, tentunya harus ada pembicaraan dan penyampaian sosialisasi tiga bulan atau dua bulan sebelumnya agar terbangun keadilan,” jelasnya.
Menteri UMKM menegaskan bakal menindak tegas platform yang melanggar kesepakatan rapat tersebut. Aturan ini bersifat mengikat bagi seluruh penyedia layanan marketplace di Indonesia.
Pemerintah menempatkan diri sebagai pelindung keamanan dan daya saing UMKM. Biaya layanan yang terlalu tinggi dianggap mencekik margin keuntungan para pelaku usaha mikro.
Saat ini, Kementerian UMKM tengah melakukan sinkronisasi dengan kementerian terkait lainnya. Proses ini bertujuan menyiapkan mekanisme serta regulasi yang kuat sebagai payung hukum bagi pelaku usaha dan penyedia platform.
Maman berambisi mendorong daya saing UMKM sekaligus menjaga keberlangsungan hidup marketplace. Keseimbangan antara kedua pihak sangat diperlukan dalam ekonomi digital.
“Karena suka ataupun tidak suka, ini adalah satu ekosistem, kalau ada satu yang tercederai tentunya yang lain juga akan tersakiti, kalau ada satu yang tersakiti tentunya yang lain juga akan tercederai,” katanya.
Pemerintah berupaya memastikan ekosistem pasar digital di Indonesia tetap tumbuh secara sehat. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memberikan perlindungan maksimal bagi produk lokal.
“Jadi keberadaan pemerintah dalam dua kepentingan, yang pertama menjaga ekosistem pasar digital ini sehat, itu dulu, kedua, arahan dari Pak Presiden wajib melindungi UMKM, jadi kami sedang meracik dan mengatur aturan mainnya,” ujarnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar