periskop.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menegaskan Badan Pusat Statistik (BPS) wajib menjamin integritas data, serta menghindari praktik manipulasi informasi selama Sensus Ekonomi 2026.
Ia menekankan pentingnya validitas data agar proses pengambilan keputusan negara tidak terjebak dalam upaya pencitraan semata.
"Data ini harus akurat, harus valid sesuai fakta, jangan karena pesanan, jangan karena ingin membuat seolah-olah kita baik-baik saja, ini justru bahaya. Jadi kalau BPS sampai kemudian hanya menyatakan biar nampak baik-baik saja, ini bahaya," kata Esti dalam keterangannya, Rabu (13/5).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan, data yang tidak akurat berdampak fatal bagi perencanaan pembangunan nasional. Kualitas data menjadi fondasi utama pemerintah maupun DPR merumuskan kebijakan publik yang efektif.
Tanpa akurasi, kata dia, program kerja yang disusun bersama berisiko menjadi blunder karena tidak berpijak pada fakta lapangan. Kesalahan informasi otomatis membuat sasaran kebijakan menjadi tidak tepat.
Esti turut menyoroti pentingnya edukasi mendalam kepada masyarakat selaku responden sensus. Warga diharapkan memberikan informasi jujur mengenai kondisi ekonomi mereka yang sebenarnya tanpa rasa takut.
Masyarakat kerap merasa ragu membeberkan data asli karena khawatir akan dikaitkan dengan kebijakan perpajakan. Esti meminta BPS menghapus kekhawatiran tersebut melalui sosialisasi yang masif.
"Mereka diminta memberikan data yang benar. Tidak perlu kemudian ragu bahwa data itu akan berkaitan nanti pajaknya besar dan yang lain sebagainya. Karena data ini akan menjadi cerminan bagaimana perekonomian di wilayah Indonesia, bagaimana UMKM dan yang lain sebagainya. Nah, kesadaran itu perlu dibangun," ujarnya.
Sensus ini menurutnya sangat penting sebagai potret nyata pertumbuhan UMKM serta sektor ekonomi lainnya di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, kejujuran responden menjadi kunci keberhasilan pendataan ini.
Esti juga mendesak BPS memperhatikan mekanisme rekrutmen serta peningkatan kapasitas tenaga lapangan baru.
Petugas sensus, lanjutnya, perlu mendapatkan pembekalan mumpuni agar memiliki etika komunikasi yang baik saat berhadapan dengan warga.
Etika tersebut meliputi cara menyapa yang sopan guna menghindari penolakan atau resistensi dari masyarakat. Petugas wajib menunjukkan identitas resmi dan surat tugas saat menjalankan kewajibannya.
"Bagaimana mereka juga menguatkan tenaga yang direkrut itu dengan kapasitas yang sesuai kebutuhan. (Misalnya) hal sederhana, untuk bisa kulo nuwun, menyapa itu bagaimana? Coba datang (bawa) surat dengan geleleng begitu. Orang enggan juga kasih data," katanya.
Esti menyarankan pendekatan yang lebih humanis agar masyarakat merasa nyaman memberikan informasi sensitif terkait ekonomi. Petugas dilarang melakukan intimidasi atau menakut-nakuti warga dalam proses wawancara.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini dijadwalkan berlangsung serentak mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Seluruh elemen BPS diminta fokus pada validitas hasil demi masa depan ekonomi nasional yang lebih baik.
Tinggalkan Komentar
Komentar