periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk sebuah satuan tugas bernama Tim Akselerasi Program Prioritas yang salah satu fungsinya adalah menerima pengaduan langsung dari para pelaku usaha.
Melalui tim ini, setiap pengusaha yang merasakan adanya hambatan dalam menjalankan bisnisnya dapat melapor untuk dicarikan solusinya secara cepat.
"Kita juga akan menerima pengaduan dari pelaku bisnis, siapapun yang punya bisnis yang masih merasakan ada gangguan di sistem perekonomian atau ketika mereka melakukan bisnis. Kita akan terima laporan mereka, kita akan sidangkan di tim ini setiap satu minggu sekali," ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9).
Tim ini akan dipimpin oleh Menko Perekonomian dan Menko Pangan, dengan Wakil Menteri Keuangan, Menteri Investasi/Kepala BKPM, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai wakilnya, serta beranggotakan seluruh menteri terkait.
Selain menerima keluhan, tugas utama tim adalah memastikan seluruh program prioritas pemerintah berjalan lancar dan tidak macet.
Purbaya menjelaskan bahwa mekanisme kerja tim ini akan mirip dengan Kelompok Kerja (Pokja) IV atau POK J4 pada era pemerintahan sebelumnya, yang dikenal efektif dalam menyelesaikan berbagai hambatan investasi dan perizinan.
"Jadi ini seperti POK J4 di zaman sebelumnya. Saya harapkan dengan adanya tim ini, seluruh hambatan di sektor swasta bisa kita hilangkan dengan signifikan," tegasnya.
Pembentukan tim ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi 2025 yang lebih luas.
Tujuannya adalah untuk memastikan mesin pertumbuhan ekonomi dari sektor swasta dapat berjalan optimal seiring dengan stimulus yang digelontorkan oleh pemerintah, sehingga target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai.
Tinggalkan Komentar
Komentar