periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan peluncuran paket kebijakan ekonomi baru senilai total Rp16,2 triliun untuk mengakselerasi pertumbuhan pada sisa tahun 2025.
Paket stimulus ini terdiri dari delapan program prioritas yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong sektor usaha, dan menyerap tenaga kerja.
"Tadi hadir dalam rapat bersama Bapak Presiden dan rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini," ujar Menko Perekonomian dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9).
Alokasi terbesar dari paket stimulus ini ditujukan untuk program bantuan pangan, yaitu sebesar Rp7 triliun. Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk beras 10 kilogram per keluarga penerima manfaat selama periode Oktober hingga November 2025.
Pemerintah juga memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Insentif yang sebelumnya menyasar sektor padat karya, kini diperluas untuk 552 ribu pekerja di sektor pariwisata, termasuk perhotelan, restoran, dan kafe, dengan anggaran Rp120 miliar untuk tiga bulan ke depan.
Untuk melindungi pekerja informal, pemerintah memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50% selama enam bulan. Program ini menyasar 731.361 pekerja bukan penerima upah (BPU) di sektor transportasi, seperti pengemudi ojek online, kurir, dan sopir logistik.
Bagi lulusan baru, disiapkan program magang untuk 20 ribu orang dengan uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) selama enam bulan, dengan alokasi dana Rp198 miliar. Program lain dalam paket ini mencakup program Padat Karya Tunai di Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR, relaksasi bunga Kredit Perumahan Rakyat melalui BPJS Ketenagakerjaan, percepatan deregulasi, serta program perbaikan pemukiman dan pemasaran UMKM di perkotaan.
Menteri Keuangan Purbaya memastikan bahwa gelontoran stimulus ini tidak akan memperlebar defisit APBN 2025 secara signifikan.
"Ini hanya optimalisasi penyerapan anggaran supaya berdampak bagi perekonomian tanpa mengubah defisit terlalu signifikan. Daripada sisa, tinggal 3 bulan lagi mungkin nggak kepake, saya pake ke sana," jelasnya.
Selain delapan program akselerasi tersebut, pemerintah juga memberikan kepastian usaha dengan melanjutkan empat program hingga tahun 2026, di antaranya perpanjangan PPh Final 0,5% bagi UMKM hingga 2029 dan kelanjutan insentif PPh 21 DTP bagi sektor pariwisata dan industri padat karya.
Tinggalkan Komentar
Komentar