periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa suntikan likuiditas sebesar Rp200 triliun ke perbankan merupakan strategi jangka panjang untuk mendongkrak penerimaan pajak negara.
Menurutnya, langkah ini adalah investasi untuk memacu pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan pajak secara alami melalui perluasan basis wajib pajak atau ekstensifikasi.
"Saya akan taruh bibit uang di bank dengan harapan ekonomi akan jalan, supaya pada akhirnya pajak saya, pendapatan saya naik bukan dengan intensifikasi, tapi ekstensifikasi," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/9).
Menurut Purbaya, setiap kenaikan 0,5% pertumbuhan ekonomi berpotensi menambah penerimaan negara hingga lebih dari Rp100 triliun, dengan asumsi rasio pajak terhadap PDB tetap konstan.
Oleh karena itu, pemerintah memilih untuk memberikan stimulus agar roda perekonomian berputar lebih cepat.
Langkah ini dimulai dengan mendorong fungsi intermediasi perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa injeksi dana tersebut telah menurunkan rasio pinjaman terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR) bank-bank Himbara ke bawah 90%, sehingga memberikan ruang lebih besar bagi mereka untuk menyalurkan kredit.
Peningkatan penyaluran kredit ke sektor produktif inilah yang diharapkan dapat menggerakkan ekonomi. Menteri Keuangan menegaskan bahwa pemerintah secara aktif mendorong sistem perbankan untuk bekerja lebih keras dalam menyalurkan dana tersebut.
"Dengan injeksi seperti itu, perekonomian akan berjalan," ucap Purbaya. Ia meyakini bahwa seiring dengan percepatan laju ekonomi di triwulan keempat, pertumbuhan penerimaan pajak juga akan mengikuti secara signifikan.
Tinggalkan Komentar
Komentar