Periskop.id - Pemerintah kembali memberikan insentif berupa karting pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat dan transportasi lainnya, pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, potongan harga tersebut diberikan melalui skema PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP), sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi 2025.
"Dipersiapkan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat, dan juga jasa transportasi di hari tertentu, waktu tertentu seperti yang lalu, kita berikan 50%," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9).
Ia menjelaskan, insentif transportasi itu kembali digulirkan setelah adanya usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, pada periode libur sekolah pertengahan tahun 2025 lalu, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon tiket pesawat yang berlaku sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dengan skema PPN DTP sebesar 6%.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang terbit pada 4 Juni 2025. Selain insentif transportasi, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah bersama pelaku usaha juga kembali menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 10-16 Desember 2025.
Target transaksi Harbolnas 2025 dipatok Rp35 triliun. Target itu meningkat 12,2% dibanding capaian Harbolnas 2024 yang mencatat transaksi Rp31,2 triliun.
Sekadar mengingatkan, pemerintah akan meluncurkan paket ekonomi yang dinamakan 8+4+5. Stimulus tersebut sebagai strategi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta memperkuat iklim investasi di tengah ketidakpastian global.
Program 8+4+5
Paket tersebut terdiri atas delapan program akselerasi di 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program untuk penyerapan tenaga kerja.
Pada sisa 2025, ada delapan program utama dengan total anggaran Rp16,23 triliun. Di antaranya, program magang lulusan baru yang menargetkan 20.000 lulusan sarjana baru (fresh graduates) dengan uang saku Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan.
Lalu, perluasan PPh 21 DTP bagi 552.000 pekerja sektor pariwisata, dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemudian, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 731.000 pekerja transportasi online, dan program padat karya tunai bagi 609.000 orang selama September-Desember 2025.
Selanjutnya, mempercepat deregulasi PP 28/2025 untuk perizinan berusaha berbasis risiko (OSS) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) digital di 50 daerah. Juga menggarap program perumahan Badan Penyelenggara Jaminan Soisial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) dengan relaksasi bunga Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA).
Untuk DKI Jakarta, terdapat pilot project perkotaan senilai Rp2,7 triliun yang fokus pada peningkatan kualitas pemukiman dan dukungan ekonomi
Empat program berlanjut ke tahun 2026. Di antaranya perpanjangan pajak penghasilan (PPh) final UMKM 0,5% hingga 2029, insentif PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata dan padat karya, serta perluasan diskon iuran BPJS untuk 9,96 juta pekerja informal seperti petani dan nelayan.
Lebih lanjut, pemerintah juga merilis lima paket kebijakan khusus penyerapan tenaga kerja, diantaranya program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan target serapan 1,38 juta pekerja pada 2025.
Lalu, Kampung Nelayan Merah Putih dengan potensi 200.000 pekerjaan, revitalisasi tambak pantura (168.000 pekerja), modernisasi kapal nelayan (200.000 pekerjaan), serta replanting (penenaman kembali) 870 ribu hektare perkebunan.
Selain penciptaan kerja, stimulus diarahkan pada transformasi struktural di sektor perumahan, pangan, perikanan, dan perkebunan. Pemerintah juga menyiapkan plafon kredit perumahan senilai Rp117 triliun untuk 320.000 rumah, modernisasi 1.000 kapal perikanan senilai Rp48 triliun, serta pembangunan tambak udang terintegrasi 1.361 hektare.
Tinggalkan Komentar
Komentar