Periskop.id - Menjelang tahun 2025, pemerintah berupaya memperkuat fondasi ekonomi nasional dengan meluncurkan strategi terpadu yang dikenal sebagai stimulus ekonomi 8+4+5. Program ini dirancang untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, sekaligus memperluas lapangan kerja. Strategi ini terdiri dari tiga pilar utama: delapan program akselerasi, empat program lanjutan, dan lima program penciptaan lapangan kerja baru.

8 Program Akselerasi di 2025

Dilansir dari berbagai sumber, pemerintah akan langsung tancap gas di tahun 2025 dengan menjalankan delapan program akselerasi. Program-program ini berfokus pada berbagai sektor strategis, mulai dari ketenagakerjaan, perpajakan, hingga bantuan sosial.

Berikut rincian delapan program tersebut:

  • Magang lulusan baru: Program magang untuk menyerap lulusan baru ke dunia kerja.
  • Pajak PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP): Insentif pajak bagi pekerja di sektor pariwisata.
  • Bantuan pangan: Program untuk menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.
  • Subsidi JKK & JKM: Subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja informal, seperti ojek online, kurir, dan sopir.
  • Kredit perumahan lebih ringan: Akses kredit perumahan yang dipermudah untuk mendorong sektor properti.
  • Relaksasi data kredit: Relaksasi data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk mempermudah akses kredit bagi masyarakat.
  • Padat karya tunai: Program yang melibatkan masyarakat dalam proyek pembangunan dengan upah tunai.
  • Deregulasi perizinan usaha: Penyederhanaan birokrasi perizinan untuk mendorong investasi dan kegiatan bisnis.

4 Program Lanjutan hingga 2026

Sebagai bagian dari stimulus ekonomi 2025, pemerintah juga memastikan keberlanjutan program-program yang telah berjalan. Empat program ini akan diperpanjang hingga tahun 2026, guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan pekerja.

Empat program lanjutan tersebut meliputi:

  • Pajak UMKM 0,5%: Perpanjangan tarif pajak UMKM 0,5% hingga tahun 2029.
  • PPh 21 DTP: Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi sektor pariwisata.
  • Insentif pajak industri padat karya: Insentif perpajakan untuk industri yang menyerap banyak tenaga kerja.
  • Diskon iuran JKK & JKM: Perluasan diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja informal lainnya, seperti petani, nelayan, dan buruh bangunan.

5 Program Penciptaan Lapangan Kerja

Fokus utama dari strategi ini adalah penciptaan lapangan kerja baru melalui lima program strategis:

  • Koperasi Desa Merah Putih: Program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan melalui koperasi.
  • Kampung Nelayan Merah Putih: Revitalisasi kawasan nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan.
  • Revitalisasi tambak Pantura: Perbaikan dan modernisasi tambak di wilayah Pantai Utara Jawa.
  • Modernisasi kapal nelayan: Bantuan untuk modernisasi kapal nelayan.
  • Program Perkebunan Rakyat: Program yang bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat.

Dengan strategi stimulus ekonomi 8+4+5 ini, pemerintah berharap dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.