Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pihaknya tidak menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Kepastian ini ditegaskannya setelah melakukan rapat dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Jumat (26/9/2025).
Hal ini sejalan dengan strategi Purbaya yang memilih untuk memberantas rokok illegal, ketimbang terus menaikkan tarif cukai yang dinilainya sudah terlalu tinggi. Purbaya sendiri menyebut, pihaknya sudah berdiskusi secara online dengan produsen rokok di antaranya Djarum, Gudang Garam dan Wismilak, Jumat. Kepada produsen rokok RI, Purbaya
Produsen rokok pun menurutnya meminta tarif tidak diubah besarannya. Padahal, dia sebenarnya ingin menurunkan tarifnya."Ya udah gak saya ubah. Tadinya saya mau nurunin. Jadi kesalahan mereka saja itu, tahu gitu minta turun. Jadi 2026, tarif cukai gak kita naikkan," kata Purbaya dalam media briefing di Gedung Kementerian Keuangan, jakarta, Jumat (26/9).
Sekadar informasi, target setoran kepabeanan dan cukai pada 2026 naik menjadi Rp336 triliun dari rancangan awal sebesar Rp334,30 triliun. Namun Purbaya yakin, cara memenuhi target tersebut tak harus dengan menaikkan tarif. "Pendapatan cukai itu nggak harus tarifnya naik, kan," ujarnya.
Purbaya menegaskan, fokus utama pihaknya saat ini adalah membersihkan pasar dari peredaran rokok ilegal, baik dari dalam maupun luar negeri. Pasalnya, produk-produk ini dipastikan tidak membayar pajak atau cukai.
Ke depan, dia mengatakan, Kementerian Keuangan akan membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT). Salah satunya melakukan sentralisasi industri rokok, demi menangkal rokok ilegal.
"Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya," bebernya.
Dengan strategi ini, Purbaya yakin rokok ilegal bisa masuk ke dalam sistem. Ujungnya, hal ini tidak hanya membela industri besar, tetapi juga industri kecil.
"Jadi mereka bisa masuk ke system, kami gak hanya bela perusahaan-perusahaan besar tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai. Kami atur mereka bisa kerja sama perusahaan-perusahaan besar," tuturnya.
Langkah ini dinilai strategis oleh Purbaya karena tidak akan membunuh industri kecil. "Kalau kita bunuh semua matilah mereka. Jadi tujuan kita untuk ciptakan lapangan kerja tidak terpenuhi juga. Jadi kita harus buat satu sistem khusus IHT," cetusnya.
Moratorium Kenaikan Cukai
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini juga mendorong agar tarif Cukai Hasil tambakau (CHT) ditahan tak naik selama tiga tahun ke depan guna menjaga stabilitas industri hasil tembakau (IHT), sekaligus menekan peredaran rokok ilegal. Ia menilai moratorium dapat membantu industri bertahan di tengah tekanan daya beli masyarakat yang melemah.
Menurutnya, kenaikan tarif justru berisiko menurunkan produksi dan memperbesar pasar rokok ilegal. "Jika harga rokok naik, daya beli turun, produksi menurun, dan peredaran rokok ilegal semakin marak. Itu karena konsumen mencari produk dengan harga lebih murah," kata Yahya.
Ia menyebut, sejumlah perusahaan tembakau sudah melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan perlunya kebijakan yang lebih hati-hati.
Hanya saja, Yahya menegaskan, usulan moratorium perlu dibarengi dengan pengawasan ketat. "Moratorium cukup efektif untuk menekan rokok ilegal, asalkan diikuti pengawasan dan penegakan hukum," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menyambangi kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/9) pagi. Henry mengaku tidak bertemu langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, tapi menghadiri pertemuan yang membahas soal arah kebijakan untuk cukai hasil tembakau (CHT) 2026.
Henry memastikan, para pengusaha di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) akan mendukung segala bentuk keputusan pemerintah soal CHT dan kebijakan terkait IHT. “Kami sih pasti akan mendukung semua kebijakan yang diberikan pak menteri maupun pemerintah," serunya.
Ia berharap, ke depan pemerintah dapat terus mendukung iklim usaha yang kondusif, termasuk iklim IHT. "Ya harapan kami sih semua berjalan dengan baik dan lancar," imbuhnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar