Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji memangkas waktu pembayaran subsidi kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat penugasan (PSO). Jika sebelumnya dibayar per tiga bulan atau lebih, kini diusahakan sudah bisa cair dalam waktu sebulan.
“(untuk kompensasi) ada proses yang lama, ini-itu. Kan saya juga pernah (bekerja) di private sector kan. Saya juga ngerti itu bikin cost of capital untuk perusahaannya tinggi,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9).
Tapi ia mengaku baru mereview beberapa minggu terakhir dan mempercapat pembayaran subsidi dan kompensasi. Menurut dia, proses pencairan yang lama berpotensi mengganggu penugasan Public Service Obligations (PSO) perusahaan BUMN terkait.
“Ke depan, akan dipercepat, jangan sampai kita telat bayar lagi. Kalau bisa sebulan langsung bayar. Lagi pula uang saya nganggur tuh di BI. Kalau begitu (dipercepat) kan uang masuk ke sistem lebih cepat,” tuturnya.
Ia pun menyentil Danantara sebagai holding dari para BUMN. “Mustinya Danantara lebih cerdas lagi, ketika mood saya begitu langsung menghadap saya, minta apa-apa. Tapi kan mereka malah menghadap bapak/ Ibu (anggota DPR). Padahal sama saya teman dan saya pengawas Danantara,” sergahnya.
Ucapan Purbaya ini pun disambut hangat Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun. “Nah kalu gini kan penting. Paten ini,” serunya.
“Kami akan reviu proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga,” sambut Purbaya.
Dengan proses pencairan subsidi dan kompensasi yang lebih cepat, dia berharap arus kas perusahaan tidak terganggu. “Memastikan bahwa program PSO kami tidak mengganggu cash flow dari perusahaan Pertamina, PLN dan lain-lain. Tapi nanti saya lihat, kalau (BUMN) nggak untung juga, awas,” imbau Purbaya.
Dia pun memberikan arahan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman untuk menyusun strategi percepatan pembayaran subsidi dan kompensasi tersebut. Dirjen Anggaran, dalam konteks ini, bertugas memproses pencairan anggaran subsidi dan kompensasi sesuai hasil tinjauan dan audit.
“Sebulan selesai. Nanti kalau nggak (terealisasi), dia (Dirjen Anggaran) saya pindahin,” gurau Purbaya.
Ungkapan ini pun kembali disambut Misbakhun. “Ini Alhamdulillah ini, kalau Menteri keuangan bergerak cepat begini. Saya bersyukur ini, Pak,” tuturnya.
Pagu Subsidi
Sebagai catatan, pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disiapkan untuk subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2025 mencapai Rp496,8 triliun, meski Kemenkeu mematok proyeksi realisasi tahun ini di angka yang lebih rendah yakni Rp479 triliun.
Per 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi tercatat sebesar Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu. Purbaya menyebut masih ada tunggakan pembayaran kompensasi tahun anggaran berjalan 2025 senilai Rp55 triliun. Tunggakan ini, kata dia, bakal dibayar secara penuh pada Oktober 2025.
Adapun untuk subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2024, Purbaya menyatakan, Kemenkeu telah melunasi seluruh pembayaran kepada BUMN penugasan, di mana pembayaran terakhir dilakukan pada Juni 2025.
Namun, mengingat adanya perbedaan data antara Kemenkeu dan perusahaan BUMN terkait, Purbaya akan kembali mereviu data pembayaran di sisi Kemenkeu.
Bersamaan dengan itu, dia berharap perusahaan BUMN yang merasa masih terdapat tunggakan yang belum dilunasi oleh Kemenkeu untuk segera menemui dan melaporkan langsung ke dirinya.
Tinggalkan Komentar
Komentar