Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mempercepat pelaksanaan lelang proyek pembangunan di Jakarta pada November hingga Desember 2025. Dengan begitu, proyek dapat segera dikerjakan pada awal 2026.
Dia mengatakan, percepatan itu dilakukan agar serapan anggaran daerah tidak menumpuk pada akhir tahun. “Saya memberikan izin untuk lelang itu diadakan, diperbolehkan pada bulan November, Desember, tapi pelaksanaan awal tahun depan,” ujar Pramono di Jakarta Timur, Kamis (23/10).
Menurut dia, langkah percepat serupa pernah dia jalankan saat masih bertugas sebagai Menteri pada pemerintahan pusat. Saat itu, kata dia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah memulai proses lelang sejak akhir tahun anggaran sebelumnya, sehingga tidak terjadi penumpukan pembayaran di penghujung tahun berikutnya.
“Waktu itu, yang namanya lelang dan sebagainya di Kementerian PUPR itu boleh diadakan mulai dengan bulan November, Desember. Proses itulah yang kemudian mempercepat pengadaan dan juga serapan yang ada di pemerintah pada waktu itu,” ujar Mantan Seskab tersebut.
Selama ini, dia menilai proses lelang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru dilakukan pada Maret atau April, sehingga proyek baru dapat dikerjakan sekitar Oktober atau November. Akibatnya, pencairan dana dan pembayaran proyek selalu menumpuk pada Desember.
Melalui langkah percepatan lelang itu, dia pun berharap serapan anggaran DKI Jakarta lebih merata sepanjang tahun. Dengan begitu, dapat mencegah dana mengendap di bank menjelang tutup tahun.
“Dengan demikian, saya akan memulai proses lelangnya boleh diadakan pada bulan November, Desember, pelaksanaannya bulan Januari, Februari, sehingga tidak semuanya menumpuk di akhir tahun,” tegas Pramono.
Siapkan Sistem
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan sistem yang bisa membuat pemerintah daerah (pemda) tak lagi mengendapkan dana mereka di perbankan. Purbaya menyebut pemda cenderung menyimpan uang mereka di perbankan sebagai tabungan untuk persediaan dana awal tahun.
“Kalau saya kembangkan sistem di mana transfer uang dari pemerintah ke pemda cepat, di mana awal tahun saya bisa mulai kirim, tanggal 2 misalnya, perlu nggak cadangan? Kan, nggak perlu, uangnya bisa dihabisin,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani mengatakan, telah berkoordinasi dengan pemda terkait pengelolaan dana daerah. Dalam proses koordinasi itu, menurut Askolasi, Purbaya memberikan empat arahan kepada pemda.
Pertama, Purbaya mengingatkan seluruh pemda, baik bupati, gubernur, maupun wali kota, untuk mengakselerasi belanja daerah masing-masing. Kedua, pemda diminta untuk mempercepat pelunasan kewajiban pada pihak ketiga. “Kan kadang bayarnya agak terlambat. Itu kami ingatkan,” ujar Askolani.
Ketiga, Purbaya meminta pemda untuk menggunakan dana mereka yang mengendap di bank. Terakhir, Purbaya juga mengarahkan pemda agar memantau pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Kemenkeu pun terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mendalami persoalan dana mengendap pemda di bank.
Sebagai catatan, dana pemda yang mengendap di bank tercatat mencapai Rp254,4 triliun per Agustus 2025, dengan sebaran Rp188,9 triliun di giro, Rp8 triliun di tabungan, dan Rp57,5 triliun di simpanan berjangka.
Nilai itu jauh lebih tinggi dari total simpanan pemda pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, total simpanan pemda di bank pada 2023 tercatat sebesar Rp103,9 triliun dan pada 2024 sebesar Rp92,4 triliun. Artinya, ada lonjakan simpanan sebesar Rp161,9 triliun dalam waktu delapan bulan
Tinggalkan Komentar
Komentar