periskop.id - Bank Indonesia (BI) menyampaikan perkembangan realisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga pekan pertama November 2025, realisasinya mencapai Rp404,6 triliun.
Insentif ini diberikan sebagai bagian dari kebijakan BI untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut KLM berperan penting dalam mendorong pertumbuhan kredit perbankan saat ini.
“Insentif likuiditas diberikan kepada bank yang berkomitmen menyalurkan kredit ke sektor tertentu (lending channel) dan menetapkan suku bunga yang sejalan dengan kebijakan BI (interest rate channel),” ujar Perry dalam konferensi pers Hasil RDG Bulanan Bulan November 2025, Rabu (19/11).
Dari keseluruhan insentif yang disalurkan, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) menerima porsi terbanyak, yakni sebesar Rp179,9 triliun. Hal ini mencerminkan peran signifikan bank swasta dalam menyalurkan kredit kepada berbagai sektor ekonomi.
Sementara itu, bank BUMN menerima insentif sebesar Rp179,4 triliun, diikuti Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan Rp39,3 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) sebesar Rp6 triliun. Distribusi ini menunjukkan upaya BI untuk meratakan penyaluran kredit melalui berbagai jenis bank di Indonesia.
Perry menambahkan, perkiraan penguatan KLM dapat menambah insentif likuiditas sekitar Rp18,5 triliun di atas insentif KLM yang telah disalurkan saat ini. Penambahan ini diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit yang lebih luas ke sektor prioritas.
Selain KLM, BI juga melakukan pemotongan setoran Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah. Pemotongan ini harus disetorkan secara rata-rata ke BI, dengan total insentif maksimum sebesar 5%. Langkah ini menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat likuiditas perbankan.
Insentif KLM dan pemotongan GWM ditujukan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor prioritas, antara lain pertanian, perdagangan, manufaktur, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, transportasi, pergudangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Selain itu, insentif ini juga ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ultra mikro, serta sektor hijau. Kebijakan ini menunjukkan fokus BI pada penyaluran kredit yang produktif dan berkelanjutan di berbagai sektor ekonomi.
Tinggalkan Komentar
Komentar