periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp 479,7 triliun atau 2,02% dari produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan angka defisit tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, yakni sebesar Rp 316,5 triliun atau 1,56% dari PDB.

Menurutnya, angka defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali, jauh lebih rendah dari target outlook APBN sebesar 2,78% PDB.

"Untuk menjaga APBN tetap efektif sebagai instrumen akselerasi kebijakan ekonomi," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11).

Pendapatan negara hingga Oktober 2025 tercatat mencapai Rp 2.113,3 triliun atau 73,7% dari outlook pendapatan negara 2025 sebesar Rp 2.865,5 triliun.

Ia menjelaskan pencapaian ini ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.708,3 triliun atau 71,6%, serta kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp 402,4 triliun atau 84,3%. Ini mencerminkan komitmen disiplin fiskal yang kuat untuk menjaga APBN agar tetap efektif sebagai instrumen akselerasi pertumbuhan ekonomi. 

“Kemenkeu melakukan pemantauan lebih detail dan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi akselerasi, baik di sisi pendapatan negara berupa pajak, bea dan cukai, PNBP, maupun di sisi belanja, baik belanja kementerian/lembaga," terangnya.

Di sisi lain, belanja negara hingga periode yang sama telah terealisasi sebesar Rp 2.593 triliun atau 73,5% dari pagu. Kemudian belanja pemerintah pusat tercatat Rp 1.879,6 triliun, dan transfer ke daerah mencapai Rp 713,4 triliun.

Terakhir, belanja negara tercatat sebesar Rp 2.593 triliun per Oktober 2025 atau setara 73,5% dari outlook belanja negara 2025 sebesar Rp 3.527,5 triliun.