periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, barang sitaan berupa produk garmen ilegal hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak akan disalurkan kepada korban bencana banjir dan longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Purbaya menyampaikan, pemerintah tidak ingin penggunaan barang sitaan justru memicu masuknya lebih banyak produk ilegal ke dalam negeri.

“Kalau saya disuruh sumbang, saya akan beli barang baru dan saya kirim ke sana. Biar saja, itu kan ilegal,” ujar Purbaya kepada media, di Jakarta, Jumat (12/12).

Menurut Purbaya, hingga kini belum ada kebijakan yang mengatur penyaluran barang sitaan untuk bantuan bencana. Bahkan, menurutnya, Presiden juga meminta agar kebijakan tersebut tidak diberlakukan terlebih dahulu.

"Paling nggak, secara formal nggak ada kebijakan ke arah sana. Even dari Presiden pun saya pernah diskusi, dia bilang jangan dulu. Kecuali berubah. Sampai sekarang sih belum ada,” terang Purbaya.

Pemerintah, lanjutnya, akan tetap menjaga aturan yang berlaku agar celah penyalahgunaan seperti masuknya lebih banyak balpres ilegal dengan alasan bantuan kemanusiaan tidak terjadi.

"Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri produk UMKM, dikirim ke bencana yang baru. Saya lebih baik ngeluarin uang ke situ kalau terpaksa dibanding pakai barang-barang balpres itu," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah.

Penindakan ini menyasar tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Rabu, 10 Desember 2025, serta dua kontainer bermuatan balpres di ruas Tol Palembang-Lampung pada Rabu, 3 Desember 2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan membuka kemungkinan barang sitaan negara itu akan disalurkan kepada korban bencana banjir dan longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

"Ada (kemungkinan penyaluran), coba nanti kita tergantung pemerintah mau arahkan ke mana," kata Nirwala kepada media, Jakarta, Kamis (11/12).