periskop.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkirakan perputaran uang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 akan mencapai Rp107,562 triliun.

Proyeksi tersebut merujuk pada hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan yang menyebutkan jumlah pemudik diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat 2,71% dibandingkan tahun sebelumnya atau setara dengan 42,01% dari total penduduk Indonesia.

"Dengan jumlah pemudik libur Nataru sebesar 119,5 juta tersebut, diproyeksikan perputaran uang mencapai Rp107,562 triliun," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah Sarman Simanjorang dalam keterangannya, Selasa (16/12).

Sarman menjelaskan, perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa 119,5 juta pemudik setara dengan sekitar 29.875.000 keluarga, dengan rata-rata empat orang per keluarga.

Jika setiap keluarga membawa bekal rata-rata Rp3,6 juta, maka potensi perputaran uang mencapai sekitar Rp107,55 triliun. Angka tersebut bahkan dinilai masih berpotensi lebih tinggi, dengan perhitungan moderat kenaikan sekitar 10% dibandingkan tahun lalu, dari rata-rata Rp3,3 juta per keluarga.

"Jumlah pemudik ini di luar perkiraan kita, karena prediksinya tidak sebesar itu mengingat dalam dua bulan ke depan kita sudah memasuki bulan puasa, di mana masyarakat sudah mempersiapkan mudik Idul Fitri 2026," jelasnya.

Menurut Sarman, tingginya mobilitas masyarakat tersebut didorong oleh berbagai stimulus yang diberikan pemerintah untuk mengurangi beban biaya perjalanan yang umumnya meningkat menjelang akhir tahun.

Stimulus tersebut antara lain berupa diskon tarif tol sebesar 10–20% di sejumlah ruas tol Jabodetabek, Trans Jawa, non-Jawa, dan Trans Sumatera, serta potongan harga pada berbagai moda transportasi darat, laut, dan udara.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon tiket hingga 30% untuk kelas ekonomi, sementara PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyediakan potongan harga sekitar 20% untuk tiket kapal laut.

PT ASDP Indonesia Ferry juga memberikan keringanan tarif jasa kepelabuhanan dengan rata-rata potongan sekitar 19% pada lintasan prioritas.

"Sedangkan angkutan udara, PPN ditanggung Pemerintah (DTP), dan berbagai maskapai penerbangan menerapkan penurunan tarif angkutan udara rata-rata 13-14% khusus tiket kelas ekonomi," terangnya.