periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 November 2025 mencapai Rp560,3 triliun atau 2,32% dari produk domestik bruto (PDB).
"Ini masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN kita," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis (18/12).
Untuk realisasi pendapatan negara per 30 November 2025 tercatat mencapai Rp2.351,5 triliun atau 82,1% terhadap outlook laporan semester (Lapsem).
Purbaya menjelaskan, pendapatan negara ini ditopang oleh penerimaan perpajakan yang tetap menjadi kontributor utama, yakni tercatat sebesar Rp1.903,9 triliun atau 79,8%.
"Penerimaan perpajakan tetap jadi kontributor utama," jelasnya.
Di sisi lain, belanja negara hingga periode yang sama telah terealisasi sebesar Rp2.911,8 triliun atau 79,5% dari Lapsem. Kemudian belanja pemerintah pusat tercatat Rp2.116,2 triliun, dan transfer ke daerah mencapai Rp795,6 triliun.
Sementara itu, keseimbangan primer mencatatkan defisit sebesar Rp82,2 triliun atau 74,8% dari Lapsem. Menurut Purbaya, hal ini menunjukkan pengelolaan yang pruden di tengah tantangan global.
"Ini menunjukkan pengelolaan yang pruden di tengah tantangan global," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar