periskop.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi merebaknya leptospirosis, terutama di daerah yang terdampak banjir dan tanah longsor.
Langkah tersebut dituangkan melalui penerbitan Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor PV.03.03/C/5559/2025 yang mengatur kewaspadaan terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) leptospirosis.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menegaskan bahwa leptospirosis kerap muncul setelah bencana hidrometeorologi, namun sering tidak terdeteksi sejak awal.
“Pada tahap awal, keluhan leptospirosis terlihat seperti penyakit biasa. Namun jika tidak segera ditangani, risikonya bisa sangat serius hingga berujung kematian,” kata Murti di Jakarta, Kamis (18/12) dikutip dari Antara.
Leptospirosis sendiri merupakan penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia akibat infeksi bakteri Leptospira. Penularan umumnya terjadi melalui urine hewan terinfeksi, terutama tikus, yang mencemari air, lumpur, tanah, maupun bahan makanan.
Murti menjelaskan, gejala leptospirosis dapat muncul dalam rentang waktu dua hingga 14 hari setelah paparan. Keluhan awal yang sering dialami antara lain demam tinggi, nyeri otot terutama pada betis dan punggung sakit kepala, menggigil, mual, muntah, serta mata tampak merah atau kekuningan. Pada kondisi yang lebih berat, penderita dapat mengalami gangguan fungsi ginjal, gangguan hati, perdarahan, hingga sesak napas.
Menurut Murti, kondisi lingkungan pasca-banjir sangat mendukung penyebaran bakteri tersebut. Genangan air, sanitasi yang memburuk, serta meningkatnya populasi tikus menjadi faktor utama melonjaknya risiko penularan. Selain itu, aktivitas warga yang membersihkan rumah atau beraktivitas di area terdampak banjir tanpa perlindungan diri turut memperbesar potensi infeksi.
Ia mengingatkan masyarakat agar segera mencari pertolongan medis apabila mengalami demam, nyeri otot, sakit kepala, mata merah, atau keluhan lain setelah kontak dengan air banjir atau lumpur.
“Jangan menunda pemeriksaan ke fasilitas kesehatan jika muncul keluhan setelah terpapar lingkungan banjir,” ujarnya.
Untuk mencegah keterlambatan penanganan, Kemenkes meminta tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan lebih waspada dengan memasukkan leptospirosis sebagai kemungkinan diagnosis pada pasien demam akut yang memiliki riwayat paparan risiko dalam 14 hari terakhir.
Tinggalkan Komentar
Komentar