periskop.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus melakukan pembenahan menyeluruh sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyusul sorotan keras hingga ancaman pembekuan terhadap institusi tersebut.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan pembenahan tersebut mencakup penguatan kultur organisasi, peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan, serta penguatan fungsi pengawasan, khususnya di pelabuhan dan bandara.
"Di sisi pelayanan, Bea Cukai terus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, serta menjadikan setiap masukan publik sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan yang berkelanjutan," kata Nirmala dalam Media gathering, Jakarta, Selasa (30/12).
Dari aspek pengawasan, DJBC meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, termasuk penguatan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan.
Salah satu fokus utama adalah pencegahan praktik under invoicing melalui pengembangan sistem terintegrasi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
"Penindakan yang dilakukan selama ini diarahkan secara terukur dan konsisten untuk mengamankan penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat," jelasnya.
Ke depan, pada 2026, Bea Cukai akan melanjutkan agenda perbaikan secara konsisten melalui penguatan sistem berbasis teknologi, peningkatan kompetensi pegawai, serta optimalisasi pengawasan dan pelayanan sebagai bagian dari reformasi berkelanjutan.
"Serta optimalisasi pengawasan dan pelayanan, sebagai bagian dari komitmen reformasi berkelanjutan di lingkungan Bea Cukai," tutup Nirmala.
Tinggalkan Komentar
Komentar