Periskop.id - Pemerintah Indonesia memprioritaskan penyelesaian pembahasan perjanjian dagang dan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS) pada awal tahun 2026. Hal ini penting disegerakan mengingat negara tersebut merupakan mitra dagang terbesar kedua bagi Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mitra perdagangan terbesar Indonesia pada periode Januari-November 2025 adalah China dengan nilai US$58,24 miliar, Amerika Serikat senilai US$28,14 miliar, dan selanjutnya India senilai US$16,44 miliar.

“Karena AS adalah partner (mitra) dagang terbesar ke-2 untuk Indonesia, sehingga kami ingin segera finalisasi (kesepakatan dagang) di awal tahun 2026,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Haryo Limanseto seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (8/1). 

Ia optimistis, perjanjian dagang dengan AS dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Penyusunan rancangan (legal drafting) secara detail dan pengecekan akhir terhadap dokumen perjanjian (legal scrubbing), dijadwalkan berlangsung pada 12–19 Januari mendatang di Washington D.C., Amerika Serikat.

Selanjutnya, menurut dia, tim perundingan dari kedua negara ditargetkan untuk merampungkan dokumen final kesepakatan dagang (Agreements on Reciprocal Trade/ATR), pada minggu ketiga Januari. 

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, akan diwakili oleh tim perundingan dari Kemenko Perekonomian, untuk melakukan tahapan legal drafting dan legal scrubbing tersebut. “Tim (perundingan) rencana akan ke AS akhir minggu ini untuk proses legal drafting dan legal scrubbing antara kedua negara,” kata Haryo.

Dokumen perjanjian tersebut ditargetkan untuk dapat ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada akhir Januari 2026.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh isu dan substansi dalam perjanjian tersebut pada prinsipnya sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Indonesia berkomitmen membuka akses pasar bagi produk-produk Amerika Serikat. Termasuk mengatasi berbagai hambatan nontarif, serta memperkuat kerja sama di bidang perdagangan, digital dan teknologi, keamanan nasional, dan kerja sama komersial lainnya.

Sementara itu, Amerika Serikat berkomitmen memberi pengecualian tarif, bagi sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di AS, di antaranya minyak kelapa sawit, kakao, kopi dan teh.

Prabowo Siap Teken
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto siap menandatangani dokumen final kesepakatan tarif resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (AS) bersama Presiden AS Donald Trump, setelah penyusunan draf perjanjian (legal drafting) rampung.

Prasetyo menjelaskan , negosiasi dan perundingan tarif AS saat ini memasuki tahap akhir pengecekan dan penyusunan draf perjanjian yang dilakukan tim negosiasi dari kedua negara pada 12-19 Januari 2026 di Washington D.C., Amerika Serikat.

"Sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai tanggal 19 (Januari) ini adalah penyusunan legal drafting. Nah, kita harapkan di dalam penyusunan legal drafting, kesepakatan-kesepakatan tersebut sudah bisa dituangkan," kata Prasetyo, Selasa.

Dalam pertemuan berikutnya, tim negosiasi dari dua negara akan membahas poin-poin perjanjian yang lebih detail dalam penyusunan draf perjanjian itu. Pras berharap dokumen final kesepakatan tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Tariff/ART) dapat ditandatangani oleh kedua kepala negara pada akhir Januari.

"Harapannya di akhir bulan sudah bisa kita tanda tangani. Tentunya dalam proses kita terus-menerus berusaha melakukan negosiasi-negosiasi untuk kepentingan kita," ucapnya. .

Menko Airlangga pada pekan terakhir Desember 2025 juga telah menemui Perwakilan Dagang Amerika Serikat/United States Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer di Washington D.C., AS. Pertemuan itu menjadi salah satu upaya untuk finalisasi perundingan terkait tarif impor yang dikenakan oleh Pemerintah AS kepada Indonesia, yaitu sebesar 19%.

Airlangga menyatakan dalam pertemuannya dengan Greer, Indonesia dan AS telah menyepakati substansi perjanjian yang tercantum dalam draf perjanjian perdagangan timbal balik (ATR) Indonesia-AS.