periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp51,5 triliun hingga 31 Desember 2025. Angka tersebut setara dengan 72,5 persen dari total pagu APBN MBG sebesar Rp71 triliun.

‎Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan hingga 7 Januari 2026, program ini telah menjangkau 56,13 juta penerima manfaat dari target 82,9 juta penerima. Pelaksanaan MBG didukung oleh 19.343 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.

‎"Realisasi MBG per 31 Desember 2025 mencapai Rp51,5 triliun," kata Thomas dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis (8/1). 

‎Selain meningkatkan akses gizi masyarakat, Thomas bilang, program MBG juga memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Tercatat sebanyak 789.319 pekerja terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

‎Lebih lanjut, Thomas menyampaikan untuk menafaat langsung yang diterima masyarakat yakni Rp43,3 triliun dari realisasi MBG tersebut.  Angka tersebut digunakan untuk penyediaan makanan bergizi bagi siswa, balita, ibu hamil, serta guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.

‎Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) akan mulai berjalan penuh pada awal 2026 dengan dukungan pendanaan besar, yakni Rp900 miliar per hari. Dana tersebut akan mulai digelontorkan pada Januari 2026, seiring terbentuknya 24.000 Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) pada akhir Desember tahun ini.

‎"Di bulan Januari 2026, kami akan mengirimkan uang atau menggunakan uang sebesar Rp900 miliar per hari," kata Dadan dalam acara Rapimnas Kadin di Jakarta, ditulis Selasa (2/12).

‎Dadan menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 85% akan digunakan untuk membeli bahan baku, yang 95–99%nya adalah produk pertanian. Kemudian 10,5% digunakan untuk membayar para ibu dan bapak yang bekerja di program ini.

‎"Jadi Rp900 miliar itu, 85%nya digunakan untuk membeli bahan baku. Bahan bakunya adalah 95% sampai 99% produk pertanian. 10,5% dipergunakan untuk membayar ibu-ibu dan bapak yang bekerja," terang Dadan.