periskop.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2025 berhasil mengumpulkan Rp300,3 triliun atau memenuhi 99,6% dari target APBN, dengan pertumbuhan tipis secara tahunan yang ditopang oleh lonjakan kinerja bea keluar.
"Penerimaan kepabeanan dan cukai Rp300,3 triliun, ini kira-kira 99,6% APBN kira-kira sama dengan tahun 2024, jadi tumbuh 0,02%," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Sabtu (10/1).
Suahasil merinci komponen terbesar penerimaan masih berasal dari cukai. Namun, realisasinya mengalami tekanan dengan capaian Rp221,7 triliun atau 90,8% dari target. Angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 2,1% dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan setoran cukai ini tidak lepas dari lesunya industri hasil tembakau. Data Kemenkeu menunjukkan adanya penurunan volume produksi rokok sekitar 3% yang berdampak langsung pada kantong penerimaan negara.
"Karena turunnya produksi hasil tembakau," jelas Suahasil memberikan alasan.
Di sisi lain, pos penerimaan bea keluar justru tampil sebagai penyelamat dengan kinerja sangat impresif. Realisasinya menembus Rp28,4 triliun, atau melonjak hingga 636,1% dari target awal yang ditetapkan dalam APBN.
Secara tahunan, bea keluar tumbuh signifikan sebesar 36,1%. Faktor pendorong utamanya adalah kenaikan harga komoditas Crude Palm Oil (CPO) serta peningkatan volume ekspor sawit pasca-relaksasi kebijakan, ditambah kontribusi ekspor konsentrat tembaga.
"Bea keluar naik 36% karena naik harga CPO dan volume ekspor sawit serta relaksasi kebijakan ekspor konsentrat tembaga," tambahnya.
Berbeda nasib dengan bea keluar, pos bea masuk justru mencatatkan rapor merah. Realisasi bea masuk tercatat sebesar Rp50,2 triliun atau 94,8% dari target, mengalami kontraksi 5,3% secara tahunan.
Perlambatan ini dipicu oleh tren penurunan impor nasional. Selain itu, masifnya pemanfaatan fasilitas perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) membuat potensi pungutan bea masuk menjadi berkurang.
Meski menghadapi tantangan dari sisi penerimaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatatkan perbaikan signifikan dalam aspek pelayanan logistik. Efisiensi arus barang di pelabuhan menunjukkan tren positif.
Waktu tunggu bongkar muat atau dwelling time berhasil ditekan dari 0,49 hari pada 2024 menjadi 0,42 hari pada 2025. Begitu pula dengan proses customs clearance yang kini lebih cepat, turun dari 3,52 hari menjadi 3,02 hari.
"Kalau yang namanya dwelling time itu biasanya di pelabuhan. Tapi yang betul-betul proses yang dilakukan oleh teman-teman biaya cukai itu dari 0,49 hari menjadi 0,42 hari. Jadi ini menurut saya adalah pencapaian yang baik di teman-teman biaya cukai," tutup Suahasil.
Tinggalkan Komentar
Komentar