periskop.id Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti tajam dominasi perusahaan asing yang menguasai industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia. 

Pimpinan Panja ini menegaskan kekhawatirannya bahwa sumber daya alam nasional dikeruk habis-habisan oleh pihak luar tanpa memberikan dampak kesejahteraan yang sepadan bagi rakyat.

"Saya lihat perusahaan-perusahaan air minum ini kebanyakan itu dimiliki asing loh Pak yang besar-besar itu kepemilikannya itu asing," ungkapnya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Industri Air Minum dengan Kementerian Perindustrian di Jakarta, Rabu (4/2).

Evita memaparkan fakta ironis dalam struktur biaya industri ini. Sektor AMDK dinilai sebagai bisnis yang sangat menguntungkan karena tidak memerlukan bahan baku impor yang mahal.

Komponen utama produksi, yakni air, sudah tersedia melimpah di tanah Indonesia. Industri hanya perlu mengeluarkan biaya untuk kemasan, sementara bahan baku utamanya diambil langsung dari perut bumi nusantara dengan biaya relatif murah.

"Padahal AMDK ini adalah perusahaan yang tidak memerlukan bahan-bahan baku import. Bahan bakunya itu sudah ada, kecuali kemasannya ya. Jadi murah sebenarnya biaya yang mereka ini kan untuk produksi itu," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku telah mengantongi catatan detil mengenai struktur kepemilikan perusahaan-perusahaan raksasa AMDK. Berdasarkan data yang dimilikinya, banyak pemain utama di pasar air minum terafiliasi dengan negara-negara seperti Prancis dan entitas asing lainnya.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan kekayaan alam Indonesia dieksploitasi semata-mata untuk kepentingan industri global. Amanat konstitusi mewajibkan sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan korporasi asing.

"Kita enggak mau dong Pak, air-air kita, sumber daya alam kita dikeruk, ya kan, bukan untuk kepentingan apa namanya industri di dalam negeri kita," tegasnya.

Meski demikian, Evita menegaskan bahwa DPR tidak anti terhadap investasi asing. Modal dari luar negeri tetap dibutuhkan untuk menggerakkan roda ekonomi nasional.

Namun, ia memberikan catatan tebal bahwa investasi tersebut harus memiliki timbal balik yang jelas. Kehadiran modal asing tidak boleh hanya meninggalkan kerusakan lingkungan atau sekadar menjadikan Indonesia sebagai pasar.

"Kita enggak menginginkan investasi Pak ya, tetapi ketika investasi ini juga kita mesti memikirkan bahwa dampaknya itu adalah untuk kesejahteraan daripada rakyat Indonesia," tuturnya.

Ke depan, Panja Industri Air Minum akan mendalami model bisnis dan struktur permodalan perusahaan-perusahaan tersebut. Pemerintah diminta lebih transparan dan selektif dalam memberikan izin pengelolaan sumber daya air kepada pihak asing.

"Ini dari Perancis, ini punya si ini dari negara ini, ini perusahaan-perusahaan asing semua nih yang memiliki perusahaan AMDK ini," pungkasnya.